Banda Aceh, Infoaceh.net — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Aceh Syariah yang digelar di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026), menetapkan Prof Dr Faisal SE MSi MA sebagai Komisaris Independen Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026-2030.
Penetapan tersebut dilakukan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah dan telah mendapat persetujuan seluruh pemegang saham yang hadir, serta memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saat ini, Prof Faisal menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (FEB USK) untuk periode 2021 hingga sekarang.
Selain sebagai dekan, ia juga merupakan Guru Besar di bidang Ilmu Manajemen Keuangan yang dikukuhkan oleh Universitas Syiah Kuala pada tahun 2022.
Lahir di Aceh Besar pada 30 Agustus 1970, Prof Faisal dikenal sebagai akademisi yang memiliki rekam jejak panjang di bidang ekonomi, keuangan dan manajemen.
Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi pada Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala pada tahun 1993 dengan konsentrasi Manajemen Keuangan.
Selanjutnya, pada tahun 2000, ia meraih gelar Magister Manajemen dari Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan konsentrasi Manajemen Keuangan.
Tidak berhenti di situ, Prof Faisal kemudian melanjutkan studi ke Amerika Serikat dan berhasil menyelesaikan pendidikan Master of Arts in Economics di Andrew Young School of Policy Studies, Georgia State University, Atlanta, pada tahun 2002.
Pendidikan doktoralnya ditempuh di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada dan berhasil diselesaikan pada tahun 2013 dengan spesialisasi Manajemen Keuangan.
Dalam perjalanan karier akademiknya, Prof Faisal pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Universitas Syiah Kuala.
Sebelum dipercaya memimpin FEB USK sebagai dekan, ia pernah menjabat sebagai Ketua Jurusan Ekonomi Pembangunan serta Wakil Dekan Bidang Akademik FEB USK.
Bidang keahlian dan minat riset Prof Faisal meliputi Manajemen Keuangan, Perbankan, Manajemen Risiko, serta Ekonomi Regional dan Perkotaan.
Berbagai penelitian dan publikasi ilmiah yang dihasilkannya banyak berfokus pada isu-isu pengelolaan keuangan, sektor perbankan, hingga pembangunan ekonomi daerah.
Penunjukan Prof Faisal sebagai Komisaris Independen Bank Aceh Syariah diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di bank kebanggaan masyarakat Aceh tersebut.
Dengan latar belakang akademik yang kuat dan pengalaman panjang di bidang ekonomi dan keuangan, kehadiran Prof Faisal di jajaran komisaris diyakini akan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja Bank Aceh Syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Aceh.

















