Umum

Aceh Menggugat Bahlil! Ratusan Massa Geruduk Kementerian ESDM, Desak PoD Blok Andaman Dicabut

Jakarta, Infoaceh.net — Ratusan warga Aceh yang tergabung dalam Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).

Mereka mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut persetujuan Rencana Pengembangan (Plan of Development/PoD) I Lapangan Tangkulo pada Blok South Andaman.

Aksi dimulai dari Masjid An-Nur Monas sebelum massa melakukan long march menuju kantor Kementerian ESDM.

Para peserta mengenakan ikat kepala merah bertuliskan “Aceh Tuntut Keadilan” sambil membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan mengenai pengelolaan migas di Blok Andaman.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi melalui orasi, pembacaan syair, yel-yel, hingga doa bersama. Meski sempat diguyur hujan, demonstrasi tetap berlangsung hingga sore hari.

Baca Juga:  Ustaz Masrul Aidi Kritik Seremoni Santunan Anak Yatim: Jangan Jadikan Mereka Objek Rasa Iba di Atas Panggung

Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda, Muslim Armas, mengaku kecewa karena permintaan audiensi langsung dengan Menteri ESDM tidak dapat dipenuhi. Perwakilan peserta aksi akhirnya hanya diterima oleh jajaran staf kementerian.

“Kami berharap aspirasi masyarakat Aceh dapat diteruskan langsung kepada Menteri ESDM karena persoalan ini menyangkut kepentingan daerah dan pengelolaan sumber daya alam,” ujar Muslim.

Dalam pernyataan sikap yang diserahkan kepada pihak Kementerian ESDM, PPTIM meminta pemerintah membatalkan persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo.

Organisasi tersebut menilai keputusan tersebut belum mengakomodasi aspirasi Pemerintah Aceh yang sebelumnya meminta penundaan penandatanganan dokumen hingga tercapai kesepakatan bersama.

Selain itu, mereka juga menyoroti skema bagi hasil dalam proyek migas tersebut. Menurut PPTIM, komposisi pembagian yang mereka sebutkan dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi negara maupun masyarakat Aceh.

Baca Juga:  Anggota DPRA Nazaruddin Terseret Kasus Dugaan Pemukulan Perempuan di Sabang

Mereka turut mendorong agar pengolahan gas dari Blok Andaman dilakukan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun guna menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, serta memperkuat program hilirisasi industri di Aceh.

Dalam pernyataan sikapnya, PPTIM juga meminta pemerintah pusat menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh serta semangat MoU Helsinki, termasuk melibatkan Pemerintah Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam.

Aksi diakhiri dengan pembacaan tuntutan dan doa bersama. Massa menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional apabila aspirasi mereka belum memperoleh tindak lanjut dari pemerintah.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait