Umum

Jejak Brigjen Ruddi Setiawan di Aceh: Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Kini Resmi Jadi Kapolda

Banda Aceh, Infoaceh.net – Penunjukan Brigjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. sebagai Kapolda Aceh bukan tanpa alasan. Perwira tinggi Polri itu memiliki rekam jejak yang cukup panjang di Tanah Rencong, terutama saat memimpin Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh.

Brigjen Ruddi ditunjuk sebagai Kapolda Aceh berdasarkan mutasi jabatan Polri yang diumumkan pada Jumat (26/6/2026), menggantikan Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. yang memasuki masa pensiun.

Bagi masyarakat Aceh, nama Ruddi Setiawan bukanlah sosok baru. Sebelum dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di tingkat nasional, ia pernah menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Aceh dan memimpin berbagai operasi pemberantasan peredaran narkotika.

Saat bertugas di Aceh, Ruddi menangani sejumlah kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan jaringan internasional. Wilayah pesisir Aceh yang kerap dijadikan jalur masuk narkoba dari luar negeri menjadi salah satu fokus penindakan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Aceh di bawah kepemimpinannya.

Baca Juga:  Dua Traktor yang Sempat “Hilang” Terpantau di KMP Aceh Hebat 2, Akhirnya Kembali ke Sabang

Berbagai pengungkapan kasus narkotika berskala besar yang melibatkan sindikat lintas negara menjadi bagian dari rekam jejaknya selama bertugas di Serambi Mekkah. Pengalaman tersebut turut mengukuhkan reputasinya sebagai salah satu perwira Polri yang berpengalaman di bidang reserse narkotika.

Karier Ruddi semakin bersinar ketika pada September 2022 ia resmi memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol). Kenaikan pangkat tersebut diraih saat dirinya masih menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Aceh.

Setelah itu, Ruddi dipercaya mengemban tugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sebagai Direktur Intelijen. Ia kemudian kembali mendapat promosi menjadi Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI yang bertanggung jawab mengoordinasikan berbagai operasi pemberantasan narkotika di tingkat nasional.

Pada 27 Februari 2026, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 kelahiran Surabaya, 24 September 1974 itu kembali ke lingkungan Polri dengan menjabat Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Aceh Periksa Karhutla HGU PT GSM di Nagan Raya 

Di Puslitbang Polri, Brigjen Ruddi memimpin berbagai program riset dan inovasi untuk mendukung transformasi Polri, termasuk pengembangan teknologi kepolisian berbasis digital serta penguatan kebijakan yang didukung hasil penelitian.

Kini, melalui mutasi terbaru Polri, Ruddi kembali menginjakkan kaki di Aceh dengan amanah yang lebih besar sebagai Kapolda Aceh.

Bekal pengalaman memimpin pemberantasan narkotika di wilayah yang dikenal sebagai salah satu pintu masuk penyelundupan narkoba ke Indonesia dinilai menjadi modal penting dalam memimpin Polda Aceh menghadapi tantangan keamanan dan penegakan hukum ke depan.

Masyarakat pun menaruh harapan agar pengalaman panjang Brigjen Ruddi Setiawan, baik di Polda Aceh, BNN RI maupun Mabes Polri, dapat semakin memperkuat upaya pemberantasan narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Aceh.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait