Pendidikan

Calon Dekan FH USK Prof Muttaqin Usung Strategi Kemandirian Pendanaan dan Fakultas Berdaya Saing Global

Banda Aceh, Infoaceh.net – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) Banda Aceh Prof Dr Teuku Muttaqin Mansur MH menawarkan gagasan besar untuk membawa Fakultas Hukum USK menuju kemandirian melalui strategi penguatan pendanaan, inovasi, dan tata kelola modern dalam pencalonannya sebagai Dekan Fakultas Hukum USK periode 2026–2031.

Melalui dokumen visi dan misi yang dipresentasikan, Prof Muttaqin menegaskan bahwa tantangan perguruan tinggi saat ini tidak lagi hanya berkutat pada peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga kemampuan fakultas dalam membangun kemandirian finansial tanpa mengabaikan integritas akademik.

Menurutnya, Fakultas Hukum USK harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, termasuk menghadapi keterbatasan anggaran pemerintah.

Karena itu, fakultas perlu mengembangkan berbagai sumber pendanaan baru yang sah, transparan, dan berkelanjutan untuk mendukung pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga peningkatan kesejahteraan sivitas akademika.

“Kemandirian pendanaan menjadi salah satu kunci agar fakultas dapat bergerak lebih cepat dalam meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat riset, serta memperluas kerja sama dengan berbagai pihak,” demikian semangat yang diusung Prof Muttaqin Mansur dalam visi dan misinya.

Baca Juga:  Prof T Zulfikar Jadi Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry

Prof Muttaqin juga menekankan pentingnya memperkuat jejaring kemitraan dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, organisasi profesi, hingga institusi internasional.

Melalui kolaborasi tersebut, Fakultas Hukum USK diharapkan mampu memperoleh berbagai peluang pendanaan riset, hibah, pelatihan, serta program peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa.

Selain aspek pendanaan, ia juga mengusung tata kelola fakultas yang lebih profesional, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.

Menurutnya, pengelolaan fakultas harus mampu menjawab tuntutan era digital dengan pelayanan akademik yang lebih cepat, efektif dan efisien.

Dalam bidang akademik, Prof. Muttaqin berkomitmen meningkatkan kualitas pembelajaran agar mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi juga memiliki kemampuan praktis, berpikir kritis, berintegritas, serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Penguatan budaya riset juga menjadi salah satu fokus utama. Ia ingin mendorong dosen dan mahasiswa lebih produktif menghasilkan penelitian yang berdampak bagi pembangunan hukum, kebijakan publik, dan penyelesaian berbagai persoalan masyarakat.

Baca Juga:  Menuju Penetapan, Kemenhut Verifikasi Hutan Adat Singgersing di Subulussalam

Tak hanya itu, pengabdian kepada masyarakat juga akan diperkuat melalui berbagai program bantuan hukum, penyuluhan hukum, dan pemberdayaan masyarakat sebagai implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dalam visi yang disusunnya, Prof Muttaqin menempatkan Fakultas Hukum USK sebagai institusi yang adaptif terhadap perubahan, unggul dalam pendidikan hukum, berdaya saing global, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum di Indonesia maupun Aceh.

Strategi kemandirian pendanaan yang diusungnya dinilai menjadi salah satu pembeda dibandingkan konsep pengelolaan fakultas pada periode-periode sebelumnya.

Dengan semakin kompetitifnya dunia pendidikan tinggi, fakultas dituntut tidak hanya mengandalkan alokasi anggaran rutin, tetapi juga mampu menciptakan inovasi dalam memperoleh sumber pendanaan yang berkelanjutan.

Melalui gagasan tersebut, Prof Muttaqin berharap Fakultas Hukum USK mampu menjadi fakultas hukum yang semakin unggul, inovatif, mandiri, dan menjadi rujukan pendidikan hukum di tingkat nasional maupun internasional selama periode kepemimpinannya 2026–2031.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait