ACEH TIMUR, Infoaceh.net – Sebuah insiden ledakan hebat melanda kawasan pengeboran minyak tradisional ilegal di Gampong (Desa) Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, pada Ahad pagi (5/7/2026).
Peristiwa ini memicu kebakaran besar yang menyebabkan kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi dan terlihat dari jarak yang cukup jauh, sehingga sempat menimbulkan kepanikan luar biasa di kalangan warga sekitar.
Berdasarkan laporan di lapangan, ledakan keras tiba-tiba terdengar dari area ladang minyak rakyat tersebut.
Sesaat kemudian, semburan material hidrokarbon langsung memicu kobaran api raksasa yang menyelimuti seluruh area sumur bor.
Mengingat lokasi pengeboran tradisional didominasi oleh bahan mentah yang sangat mudah terbakar, api dengan cepat membesar dan berpotensi merembet ke area perkebunan sawit di sekitarnya.
Upaya Pemadaman dan Kendala Lapangan
Menanggapi situasi darurat tersebut, tim gabungan penanggulangan bencana langsung dikerahkan ke lokasi.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Novrizaldi, mengatakan, penanganan awal dipusatkan sepenuhnya pada upaya pemadaman api demi meminimalkan dampak kerusakan lingkungan maupun korban jiwa.
“Kami sudah mendapatkan kabar mengenai peristiwa ini, dan anggota kepolisian beserta armada pemadam kebakaran sudah tiba di lapangan untuk menjinakkan api. Fokus utama kami saat ini adalah pemadaman total dulu,” ujar AKP Novrizaldi dalam keterangannya.
Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan secara intensif ke titik lokasi. Kendati demikian, proses pemadaman menghadapi kendala berat.
Selain karena akses jalan yang menantang, sumur minyak yang bocor terus-menerus menyemburkan material gas alam dan minyak mentah yang terus memicu suplai bahan bakar bagi api, membuat petugas pemadam kebakaran harus ekstra waspada terhadap potensi ledakan susulan.
Untuk mengantisipasi jatuhnya korban dari warga sipil yang penasaran ingin melihat insiden ini, pihak kepolisian setempat bertindak cepat dengan memasang garis polisi (police line) di sekeliling area berbahaya.
Warga diimbau tidak mendekat dalam radius aman yang telah ditentukan oleh petugas.
Terkait dengan legalitas dan kepemilikan sumur minyak tradisional tersebut, pihak Polres Aceh Timur menyatakan akan melakukan pengusutan tuntas.
Namun, proses hukum formal dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) baru akan dilaksanakan secara menyeluruh setelah kondisi api benar-benar padam dan area dinyatakan aman oleh tim ahli.
Hingga berita ini diturunkan pada Ahax malam, tim pemadam kebakaran masih terus berjuang melokalisasi kobaran api agar tidak semakin meluas ke lahan produktif milik warga.
Pihak berwenang juga belum merilis data resmi mengenai estimasi kerugian materil akibat kebakaran ini.


















