Komunitas

Satpol PP-WH dan Pomdam IM Perketat Pengawasan Syariat di Pemandian Mata Ie

MATA IE, Infoaceh.net – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Besar memperketat pengawasan penerapan syariat Islam di kawasan wisata Pemandian Mata Ie, Kecamatan Darul Imarah, Ahad (12/7/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kawasan wisata tetap kondusif, tertib dan tidak menjadi ruang terjadinya pelanggaran terhadap qanun syariat yang berlaku di Aceh.

Pengawasan tersebut melibatkan personel Pomdam Iskandar Muda (IM) sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan suasana wisata yang aman, nyaman, dan sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam.

Dalam kegiatan itu, petugas menyambangi sejumlah warung dan tempat usaha di kawasan wisata. Para pemilik usaha diberikan pembinaan serta diminta berperan aktif membantu pemerintah menjaga ketertiban di lingkungan Pemandian Mata Ie.

Salah satu penekanan yang disampaikan petugas adalah larangan memutar musik menggunakan pengeras suara dengan volume tinggi karena dinilai dapat mengganggu kenyamanan pengunjung maupun masyarakat sekitar.

Selain itu, para pedagang diminta mengingatkan pengunjung agar tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti berjoget, bermesraan di tempat umum, maupun mengenakan pakaian yang dianggap tidak sesuai dengan norma yang berlaku di Aceh.

Baca Juga:  Bendungan Lamtimpeung Mulai Beroperasi, Lebih 40 Hektare Sawah Dapat Pasokan Air

Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar Muhajir melalui Kepala Seksi Penyidik, Darwadi SAg mengatakan pengawasan tersebut merupakan agenda rutin pemerintah daerah dalam rangka menegakkan qanun dan menjaga citra kawasan wisata yang religius.

“Pengawasan ini bertujuan menciptakan suasana wisata yang tertib, aman, nyaman, sekaligus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam serta menjadikan Pemandian Mata Ie sebagai destinasi wisata Islami,” ujar Darwadi.

Menurutnya, penegakan syariat Islam tidak dapat hanya mengandalkan aparat pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang setiap hari berinteraksi langsung dengan para pengunjung.

“Kami berharap pemilik usaha dapat menjadi mitra pemerintah dalam memberikan edukasi kepada pengunjung. Dengan demikian, kawasan Pemandian Mata Ie dapat menjadi destinasi wisata yang Islami, nyaman, serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat yang berkunjung,” katanya.

Darwadi menambahkan, pendekatan yang dilakukan dalam pengawasan kali ini lebih mengedepankan pembinaan dan edukasi dibanding tindakan represif.

Baca Juga:  Mengenang Sjamsul Kahar: Dari Perjuangan Menguatkan Syariat Islam hingga Konversi Bank Aceh

Petugas memberikan pemahaman kepada pengunjung maupun pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga norma, etika, dan ketentuan Syariat Islam selama berada di kawasan wisata.

Pengawasan di destinasi wisata menjadi perhatian pemerintah daerah mengingat kawasan rekreasi kerap dipadati masyarakat, terutama pada akhir pekan dan musim libur.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan pengawasan agar aktivitas wisata tetap berjalan tanpa mengabaikan aturan yang berlaku di Aceh.

Di sisi lain, penguatan pengawasan di kawasan wisata juga terus memunculkan diskusi publik mengenai bagaimana menjaga keseimbangan antara penegakan syariat Islam dengan pengembangan sektor pariwisata.

Sejumlah kalangan menilai kepastian aturan, pendekatan yang persuasif, serta pelayanan yang humanis menjadi faktor penting agar wisatawan tetap merasa nyaman, sementara nilai-nilai syariat tetap terjaga.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, kawasan Pemandian Mata Ie dapat berkembang sebagai destinasi wisata keluarga yang aman, tertib, bersih, serta mencerminkan karakter Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait