Umum

Kapolda Aceh Ultimatum Bandar Narkoba: Saya Kejar dan Miskinkan Mereka!

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi bandar maupun pengedar narkotika untuk menjalankan bisnis haramnya di Aceh.

Ia memastikan aparat kepolisian akan terus memburu jaringan narkotika hingga ke pengendali utamanya.

Pernyataan keras tersebut disampaikan Irjen Ruddi setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar berupa ekstasi dan etomidate.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan seorang oknum keuchik atau kepala desa aktif berinisial RB (41) di kawasan Simpang Cibrek, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, Jumat, 24 Juli 2026.

Dari tangan RB, polisi menyita 50.000 butir pil ekstasi dengan berat bersih 18,026 kilogram, 2.495 unit cartridge atau vape getar, 4.000 mililiter liquid yang mengandung etomidate, serta dua unit telepon seluler Android.

Kapolda Aceh menilai pengungkapan tersebut memiliki dampak besar terhadap upaya pencegahan peredaran narkotika.

Baca Juga:  Enam Hari Polemik Alkes RSUD Belum Ada Solusi, Pemko Sabang Masih Tunggu Arahan Pimpinan

Dengan asumsi satu butir ekstasi dikonsumsi oleh satu orang, 50.000 butir ekstasi yang disita berpotensi menjangkau 50.000 pengguna.

Begitu pula dengan 2.495 cartridge atau vape getar yang mengandung etomidate. Jika masing-masing digunakan oleh satu orang, maka terdapat potensi 2.495 orang yang dapat terpapar.

Dengan perhitungan tersebut, kepolisian menyebut pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan 52.495 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

“Berkat pengungkapan ini, bila diasumsikan 50.000 butir ekstasi dikonsumsi oleh 50.000 orang dan 2.495 cartridge atau vape getar yang mengandung etomidate digunakan oleh 2.495 orang, maka kita telah berhasil menyelamatkan 52.495 jiwa dari potensi penyalahgunaan dan bahaya narkotika,” ujar Ruddi.

Kapolda: Bandar Jangan Merasa Aman

Irjen Ruddi menegaskan keberhasilan pengungkapan tersebut tidak membuat polisi berhenti. Sebaliknya, Polda Aceh akan terus mengejar jaringan yang masih beroperasi.

Baca Juga:  Tak Mau Hanya Jadi Pengguna, Banda Aceh Dorong Talenta Lokal Jadi Pencipta Teknologi

Ia memperingatkan para bandar agar tidak menganggap wilayah Aceh sebagai tempat yang aman untuk menjalankan bisnis narkotika.

“Kepada para bandar, segera hentikan kegiatan atau kami akan tindak dengan tegas dan terukur,” tegasnya.

Kapolda juga mengingatkan para kurir agar tidak mudah tergiur dengan imbalan besar yang diberikan oleh bandar.

“Para kurir juga jangan tergiur dengan uang yang semu,” katanya.

Menurut Ruddi, keuntungan sesaat dari bisnis narkotika tidak sebanding dengan risiko hukum dan kehancuran yang ditimbulkan terhadap diri sendiri maupun keluarga.

Kepada para pengguna, ia meminta agar segera menghentikan penyalahgunaan narkotika sebelum terlambat.

“Berhentilah sebelum terlambat, karena akan merugikan diri sendiri dan keluarga,” ujarnya.

Namun pesan paling keras ditujukan kepada para pengedar. “Yang pasti, para pengedar narkotika akan saya kejar dan saya akan buat mereka miskin,” tegas Irjen Ruddi Setiawan.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait