BANDA ACEH, Infoaceh.net — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh mengecam tindakan yang dinilai represif oleh aparat keamanan dalam peringatan Hari Damai Aceh ke-21 yang berlangsung di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).
KontraS Aceh menilai kericuhan yang terjadi dalam rangkaian peringatan tersebut tidak dapat dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri.
Menurut lembaga tersebut, situasi yang terjadi harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, termasuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap berbagai persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan selama 21 tahun perjalanan perdamaian Aceh.
Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, menyebut peringatan Hari Damai Aceh seharusnya menjadi ruang refleksi bersama mengenai keberhasilan menghentikan konflik bersenjata sekaligus memastikan tidak ada lagi kekerasan dalam penyelesaian persoalan di Aceh.
Namun, menurut KontraS Aceh, suasana tersebut justru tercoreng oleh penggunaan kekuatan aparat dalam menghadapi massa.
“Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 seharusnya menjadi momentum untuk merawat perdamaian dan memastikan tidak ada lagi kekerasan dalam menyelesaikan persoalan,” demikian sikap KontraS Aceh dalam pernyataan yang dikeluarkan di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).
Soroti Pengerahan Aparat dan Razia
KontraS Aceh juga menyoroti pengerahan aparat keamanan menjelang pelaksanaan peringatan Hari Damai Aceh.
Menurut mereka, sejak awal terdapat tindakan yang dinilai represif melalui pengerahan kekuatan aparat keamanan, termasuk dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI).
KontraS Aceh menyebut adanya pemeriksaan dan razia terhadap warga yang melintas dari sejumlah kabupaten menuju Banda Aceh.
Bagi KontraS Aceh, langkah tersebut menunjukkan adanya kecurigaan yang berlebihan terhadap warga Aceh yang hendak mengikuti atau memperingati Hari Damai Aceh.
Padahal, peringatan tersebut semestinya dapat menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk mengenang perjalanan panjang perdamaian Aceh.
“Pemeriksaan yang digelar oleh TNI menandakan adanya kecurigaan berlebihan terhadap warga negara sendiri,” kata KontraS Aceh.
KontraS menilai negara semestinya membuka ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk menyampaikan ekspresi secara damai selama tetap berada dalam koridor hukum.
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Dinilai sebagai Akumulasi Kekecewaan
Kericuhan dalam peringatan Hari Damai Aceh juga diwarnai aksi pengibaran bendera oleh sebagian massa.
KontraS Aceh menilai aksi tersebut tidak semata-mata dapat dibaca sebagai persoalan ketertiban atau keamanan. Mereka menyebut tindakan tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari akumulasi kekecewaan masyarakat yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah penanganan pemulihan pascabencana di Aceh, khususnya setelah banjir besar yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada November 2025.
KontraS Aceh menilai ketidakpuasan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi munculnya ekspresi kekecewaan di ruang publik.
Karena itu, menurut mereka, respons negara tidak semestinya hanya mengedepankan pendekatan keamanan.
Kritik Penggunaan Kekerasan
KontraS Aceh secara khusus menyoroti penggunaan tembakan ke udara dalam menghadapi massa.
Lembaga tersebut menilai pelepasan tembakan ke udara maupun bentuk kekerasan lainnya seharusnya tidak menjadi pilihan utama aparat dalam menangani situasi massa.
Pendekatan persuasif dan dialogis dinilai lebih tepat, terutama karena peristiwa tersebut berlangsung dalam momentum peringatan perdamaian Aceh.
KontraS Aceh mengingatkan bahwa penggunaan kekuatan aparat dalam konteks Aceh memiliki dimensi sejarah yang sangat sensitif.
Aceh pernah mengalami konflik bersenjata dan periode operasi militer dengan berbagai catatan kekerasan serta dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Karena itu, tindakan aparat yang menggunakan kekuatan terhadap massa, menurut KontraS Aceh, berpotensi membangkitkan kembali trauma masyarakat terhadap pengalaman kekerasan masa lalu.
“Tindakan aparat keamanan yang merespons massa dengan tembakan ke udara hanya akan mengembalikan Aceh pada trauma masa lalu,” demikian sikap KontraS Aceh.
Perdamaian Tidak Cukup Hanya Tanpa Konflik
KontraS Aceh menegaskan bahwa makna Hari Damai Aceh tidak boleh berhenti pada keberhasilan menghentikan konflik bersenjata.
Dua puluh satu tahun setelah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, perdamaian harus diukur dari sejauh mana masyarakat merasakan keadilan, perlindungan HAM, kesejahteraan, serta adanya ruang yang aman untuk menyampaikan aspirasi.
Menurut KontraS, negara masih memiliki pekerjaan besar untuk memastikan mata rantai kekerasan dan ketidakadilan tidak diwariskan kepada generasi berikutnya.
Hari Damai Aceh, kata mereka, semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi perjalanan perdamaian secara menyeluruh, termasuk melihat kondisi korban konflik, pemenuhan hak-hak masyarakat, dan implementasi seluruh agenda perdamaian.
Enam Tuntutan KontraS Aceh
Atas situasi yang terjadi, KontraS Aceh menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah dan aparat keamanan.
Pertama, menghentikan segala bentuk kekerasan dan tindakan represif terhadap warga. Penanganan aksi dan ekspresi warga negara diminta mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, serta menghormati hak asasi manusia.
Kedua, masyarakat tidak boleh dijadikan kambing hitam atas situasi yang terjadi. KontraS Aceh meminta kekerasan yang muncul dibaca sebagai bagian dari persoalan yang lebih panjang dan tidak berdiri sendiri.
Ketiga, pemerintah diminta membuka ruang dialog yang bermakna. Kekecewaan masyarakat, menurut KontraS, harus didengar dan tidak terus-menerus diperlakukan sebagai ancaman.
Keempat, KontraS Aceh meminta pemerintah dan aparat mengungkap serta mendokumentasikan secara menyeluruh data korban kekerasan selama peringatan Hari Damai Aceh.
Kelima, seluruh agenda perdamaian Aceh harus dituntaskan. Implementasi MoU Helsinki beserta agenda turunannya diminta tidak hanya dilihat dari aspek politik dan kelembagaan, tetapi juga dari perspektif korban, keadilan, HAM, dan kesejahteraan masyarakat.
Keenam, Hari Damai Aceh harus dijadikan momentum evaluasi, bukan sekadar seremoni tahunan.
Pemerintah dan Aparat Didorong Membuka Ruang Dialog
KontraS Aceh menilai insiden yang terjadi pada peringatan 21 tahun perdamaian Aceh seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak.
Bagi KontraS, perdamaian tidak cukup hanya ditandai dengan tidak adanya perang. Perdamaian juga membutuhkan rasa aman, keadilan, penghormatan terhadap kebebasan berekspresi, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Karena itu, respons terhadap insiden tersebut diharapkan tidak berhenti pada penertiban massa atau proses hukum terhadap individu yang dianggap melanggar aturan.
KontraS Aceh mendorong pemerintah dan aparat keamanan membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk mencari akar persoalan yang melatarbelakangi munculnya ketegangan.
“Perdamaian harus menjadi proses yang terus dirawat, bukan hanya sebuah peristiwa yang diperingati setiap 15 Agustus,” demikian inti sikap KontraS Aceh.

















