Umum

Gubernur Aceh Didesak Batalkan Pengadaan Mobil Mewah BRA Rp17,25 Miliar

BANDA ACEH, Infoaceh.net —
Gubernur Aceh didesak membatalkan pengadaan 25 mobil operasional mewah Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang nilainya disebut Rp17,25 miliar atau berada di kisaran Rp690 juta per unit.

Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, menilai pengadaan kendaraan dengan nilai sebesar itu perlu dihentikan apabila tidak dapat dibuktikan memiliki kebutuhan teknis yang mendesak dan berkaitan langsung dengan tugas utama BRA dalam menjaga reintegrasi dan keberlanjutan perdamaian Aceh.

“Gubernur Aceh harus berani membatalkan pengadaan mobil BRA apabila kebutuhan kendaraan tersebut tidak dapat dijelaskan secara rasional. Hampir Rp700 juta untuk satu kendaraan bukan angka kecil, apalagi ketika masih banyak kebutuhan korban konflik dan program reintegrasi yang semestinya menjadi prioritas,” kata Nasruddin, Ahad (30/8).

TTI menegaskan, persoalan pengadaan kendaraan pemerintah tidak cukup hanya dijawab dengan argumentasi bahwa harga pembelian sesuai dengan harga pasar.

Pemerintah juga wajib membuktikan bahwa spesifikasi kendaraan tersebut benar-benar dibutuhkan.

Menurut TTI, apabila operasional BRA sebenarnya dapat dilaksanakan dengan kendaraan standar yang lebih ekonomis, maka membeli kendaraan 4×4 dengan spesifikasi tinggi justru berpotensi bertentangan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Baca Juga:  Perubahan APBK Sabang 2026 Disepakati, DPRK Pastikan Proses Anggaran Berjalan Sesuai Tahapan

“Jangan hanya bicara harga pasar. Pertanyaan paling penting adalah kebutuhan. Mengapa BRA membutuhkan mobil dengan spesifikasi dan kelas harga sekitar Rp690 juta? Untuk kegiatan apa? Medan seperti apa yang mengharuskan kendaraan tersebut? Ini yang harus dijelaskan,” tegasnya.

Karena fungsi utama BRA bukan menjadi lembaga yang sibuk melakukan berbagai pengadaan barang dan jasa.

BRA seharusnya lebih fokus pada pendataan korban konflik, verifikasi penerima manfaat, penyusunan rekomendasi, monitoring, evaluasi serta penyelesaian berbagai agenda reintegrasi yang masih tersisa.

Untuk bantuan yang bersifat teknis, TTI sebelumnya mengusulkan agar pelaksanaannya diserahkan kepada dinas teknis sesuai bidang masing-masing, sedangkan BRA berfungsi sebagai pemberi rekomendasi dan penjaga agenda reintegrasi.

TTI mempertanyakan prioritas penganggaran apabila pada saat yang sama pemerintah masih memiliki kewajiban menyelesaikan berbagai kebutuhan masyarakat terdampak konflik.

“Kalau masih ada korban konflik yang membutuhkan rumah layak, bantuan usaha, pendidikan, pelayanan kesehatan atau dukungan ekonomi, maka pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat mengapa kendaraan hampir Rp700 juta dianggap lebih prioritas,” ujar Nasruddin.

Baca Juga:  Kasdam Iskandar Muda Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Blang Padang

Atas dasar itu, Gubernur Aceh perlu mengambil langkah tegas dengan membatalkan pengadaan tersebut dan mengalihkan anggarannya kepada program yang lebih memberikan manfaat langsung kepada korban konflik dan masyarakat.

Inspektorat Aceh juga diminta melakukan evaluasi terhadap proses perencanaan pengadaan, termasuk dokumen kebutuhan, spesifikasi teknis, harga perkiraan, metode pengadaan serta pihak yang menetapkan kebutuhan kendaraan tersebut.

“Pembatalan pengadaan bukan berarti menghambat operasional BRA. Pemerintah masih dapat menyediakan kendaraan yang lebih rasional dan proporsional dengan kebutuhan. Yang ditolak adalah penggunaan anggaran yang tidak mampu menunjukkan urgensi dan manfaat yang sebanding,” jelasnya.

Ia mengingatkan APBA merupakan uang rakyat dan seluruh penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Gubernur Aceh agar membatalkan pengadaan mobil BRA sekitar Rp690 juta. Prioritaskan anggaran untuk korban konflik dan agenda perdamaian. BRA membutuhkan penguatan fungsi, bukan kendaraan mahal,” pungkasnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait