BANDA ACEH, Infoaceh.net — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taufik ST MSi meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) mempercepat persiapan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026 untuk perubahan APBA.
Taufik menegaskan, perubahan RKPA harus disusun berdasarkan kondisi riil pelaksanaan program dan kemampuan anggaran Pemerintah Aceh hingga penghujung tahun.
Hal itu disampaikan Taufik saat memimpin rapat persiapan perubahan RKPA 2026 di Ruang Rapim P2K, Kantor Gubernur Aceh, Jum’at (4/9/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem untuk memastikan proses perubahan RKPA berlangsung cepat, tertib, dan terkoordinasi.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur, kepala SKPA terkait, serta para kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
Dalam rapat itu, Taufik meminta seluruh SKPA segera memperbarui bahan perubahan sesuai format yang telah disiapkan Bappeda Aceh.
Ia mengingatkan agar setiap data yang disampaikan tidak sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi pelaksanaan kegiatan di masing-masing instansi.
“Seluruh SKPA harus mendukung penuh proses ini dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan perubahan yang akan kita jalankan. Sampaikan dengan jelas kegiatan mana yang perlu dilaksanakan dan mana yang tidak perlu,” kata Taufik.
Menurutnya, pemetaan tersebut penting agar pemerintah dapat menentukan kegiatan yang masih relevan untuk dilanjutkan maupun program yang perlu disesuaikan berdasarkan perkembangan kondisi dan kemampuan anggaran.
Taufik menekankan, perubahan RKPA harus menjadi instrumen untuk melakukan penyesuaian program, bukan sekadar perubahan dokumen perencanaan.
“Data yang kita miliki harus jelas sehingga dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh SKPA memperhatikan kemampuan pelaksanaan anggaran sampai akhir Tahun Anggaran 2026.
Setiap program yang dipertahankan harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan realistis untuk diselesaikan.
Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya kegiatan yang tidak dapat direalisasikan atau justru membebani kemampuan keuangan daerah.
Taufik menegaskan, seluruh proses perubahan RKPA harus dilakukan dengan prinsip realistis, efektif, dan terukur.
Target akhirnya adalah memastikan pelaksanaan anggaran 2026 dapat diselesaikan tanpa menimbulkan defisit.
Karena itu, ia meminta jajaran SKPA mengikuti proses Desk bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) secara serius dan terbuka.
Setiap persoalan yang ditemukan selama proses pembahasan juga diminta segera dilaporkan dan dikoordinasikan agar tidak menjadi hambatan pada tahap berikutnya.
Taufik berharap seluruh SKPA dapat bergerak cepat dalam menyiapkan serta memverifikasi data.
Dengan begitu, perubahan RKPA 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan anggaran Aceh tetap diarahkan pada program yang benar-benar menjadi prioritas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.























