Umum

Taruna Baru Poltekpel Malahayati Meninggal Saat Ospek, Diduga Alami Kekerasan

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Kematian Muhammad Rasya Fadhillah, taruna baru Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati, Ladong, Aceh Besar, saat mengikuti rangkaian orientasi mahasiswa baru atau ospek, menyisakan sejumlah pertanyaan serius.

Taruna berusia 18 tahun asal Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, itu meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Ahad (27/9/2026).

Peristiwa tersebut menjadi sorotan bukan semata karena seorang taruna baru kehilangan nyawa, tetapi juga karena muncul keterangan keluarga mengenai adanya tanda-tanda yang dinilai janggal pada kondisi tubuh korban.

Keluarga bahkan meminta agar kematian Rasya tidak berhenti sebagai kasus kematian biasa. Mereka mendesak aparat mengusut secara menyeluruh apa yang terjadi selama korban mengikuti rangkaian kegiatan ospek.

Dugaan Kekerasan Muncul

Kecurigaan keluarga menguat setelah melihat kondisi jenazah Rasya. Paman korban, Anwar, menyebut terdapat kondisi pada bagian wajah korban yang menurut keluarga menyerupai lebam.

Temuan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan: apakah perubahan pada tubuh korban berkaitan dengan penyakit yang dideritanya, reaksi medis, benturan, atau kemungkinan lain?

Sejauh ini belum ada hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan Rasya mengalami kekerasan. Karena itu, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui visum dan penyelidikan kepolisian.

Namun, justru karena belum ada kepastian itulah, kasus tersebut membutuhkan penyelidikan yang terbuka dan menyeluruh.

Publik berhak mengetahui bagaimana kondisi Rasya ketika mengikuti ospek, aktivitas apa saja yang dijalani, siapa yang bertanggung jawab terhadap pengawasan peserta, serta kapan kondisi kesehatan korban mulai memburuk.

Dari Demam hingga Kritis

Berdasarkan keterangan keluarga yang diberitakan sejumlah media, Rasya sempat mengalami demam ketika mengikuti kegiatan orientasi.

Keluarga kemudian memperoleh informasi bahwa Rasya mendapatkan obat dan infus. Setelah itu, kondisi korban disebut semakin memburuk hingga akhirnya harus mendapatkan perawatan di RSUDZA.

Keluarga mendapat kabar kondisi Rasya kritis sebelum akhirnya meninggal dunia pada Ahad sore.

Ada dua hal yang kini perlu dipastikan secara objektif. Pertama, apa penyebab medis yang sebenarnya menyebabkan kondisi Rasya memburuk.

Baca Juga:  Mualem Copot Abdullah dari Jabatan Kepala Inspektorat Aceh

Kedua, apakah terdapat peristiwa lain sebelum korban mendapatkan perawatan yang ikut berkontribusi terhadap kondisi tersebut.

Kedua pertanyaan itu tidak bisa dijawab hanya berdasarkan dugaan atau keterangan sepihak. Dibutuhkan hasil visum, rekam medis, keterangan saksi, serta pemeriksaan terhadap seluruh rangkaian kegiatan ospek.

Keluarga Minta Tidak Ada yang Ditutup-tutupi

Keluarga Rasya meminta kasus tersebut diusut sampai tuntas. Keluarga juga telah meminta proses pemeriksaan medis melalui visum untuk mengetahui kondisi korban secara lebih objektif.

Langkah tersebut penting karena hasil visum dapat menjadi salah satu alat untuk mengungkap apakah terdapat tanda-tanda kekerasan fisik atau kondisi lain yang berkaitan dengan kematian korban.

Jika ditemukan adanya kekerasan, maka siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Sebaliknya, jika hasil pemeriksaan menunjukkan penyebab medis, hal itu juga harus disampaikan secara terbuka agar tidak berkembang berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Peristiwa ini sekaligus kembali menempatkan kegiatan orientasi pendidikan dalam sorotan.

Ospek semestinya menjadi bagian dari proses pengenalan lingkungan pendidikan, pembentukan disiplin, dan penanaman karakter. Kegiatan tersebut tidak seharusnya berubah menjadi ruang yang memungkinkan terjadinya kekerasan, perundungan, penghinaan, atau tindakan yang membahayakan keselamatan peserta.

Apalagi pendidikan vokasi pelayaran memiliki karakter disiplin yang kuat. Disiplin tentu penting, tetapi disiplin tidak identik dengan kekerasan.

Jika dugaan kekerasan dalam kasus Rasya nantinya terbukti, persoalannya bukan lagi sekadar tindakan individual. Institusi juga perlu mengevaluasi mekanisme pengawasan, sistem pembinaan senior-junior, serta prosedur keselamatan selama kegiatan orientasi.

Pertanyaan yang jauh lebih besar kemudian muncul: siapa yang mengawasi kegiatan ospek dan siapa yang bertanggung jawab ketika peserta mengalami kondisi darurat?

Kasus kematian Rasya kini menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Polresta Banda Aceh diharapkan tidak hanya memeriksa penyebab medis kematian, tetapi juga merekonstruksi kronologi sejak Rasya mengikuti kegiatan ospek hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit.

Keterangan teman korban, taruna senior, panitia, instruktur, tenaga kesehatan, serta pihak kampus menjadi penting untuk mencocokkan setiap informasi.

Baca Juga:  78 Kelompok Paket PUPR Aceh Besar Berulang Senilai Rp54 Miliar, Rekanan Dominan Beririsan dengan Temuan BPK

Termasuk menentukan kapan korban mulai sakit, aktivitas apa yang dilakukan sebelum kondisi korban memburuk, siapa yang pertama mengetahui kondisi tersebut, tindakan pertolongan apa yang diberikan, serta kapan korban akhirnya dibawa ke fasilitas kesehatan.

Jika terdapat perbedaan antara keterangan para saksi, hal itu harus diperiksa secara serius.

Kampus Diminta Terbuka

Pihak Poltekpel Malahayati sejauh ini belum memberikan penjelasan lengkap mengenai seluruh kronologi kejadian maupun dugaan kekerasan yang beredar.

Sikap terbuka institusi menjadi penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi.

Kampus perlu menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, tentunya dengan tetap menghormati proses penyelidikan dan privasi keluarga korban.

Jika tidak ada kekerasan, publik juga membutuhkan penjelasan berbasis fakta mengenai penyebab meninggalnya Rasya.

Jika kemudian penyelidikan menemukan adanya kekerasan, maka institusi harus menunjukkan komitmen untuk menindak pelaku dan memperbaiki sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kematian Rasya seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh pola kegiatan orientasi di lembaga pendidikan.

Tradisi senioritas tidak boleh menjadi pembenaran terhadap tindakan yang merendahkan atau membahayakan peserta didik.

Pendidikan membutuhkan disiplin, tetapi disiplin harus dibangun melalui keteladanan, aturan yang jelas, pengawasan dan pembinaan—bukan melalui tindakan yang dapat mengancam keselamatan.

Karena itu, kasus Rasya tidak cukup dijawab dengan pernyataan bahwa korban sebelumnya mengalami demam atau memiliki masalah kesehatan.

Semua kemungkinan harus diperiksa. Apakah murni persoalan medis? Apakah ada kelalaian dalam penanganan kondisi kesehatan? Apakah terdapat pelanggaran prosedur selama ospek? Atau apakah benar terdapat kekerasan sebagaimana dicurigai keluarga?

Semua pertanyaan itu harus dijawab berdasarkan bukti. Keluarga kehilangan seorang anak. Publik kehilangan seorang calon taruna yang sedang memulai pendidikan.

Kini yang dibutuhkan bukan spekulasi, melainkan kebenaran yang dibuktikan melalui visum, penyelidikan dan penjelasan resmi yang transparan.

Jika memang tidak ada kekerasan, katakan berdasarkan bukti. Jika ditemukan kekerasan, ungkap dan proses sesuai hukum.

Satu hal yang tidak boleh terjadi adalah kematian seorang taruna kemudian berlalu tanpa pernah diketahui secara terang apa yang sebenarnya terjadi.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Beri Komentar

Artikel Terkait