BANDA ACEH, Infoaceh.net – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, TA Khalid terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPD HKTI) Provinsi Aceh periode 2026–2031.
TA. Khalid ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) HKTI Aceh yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (13/10/2026). Ia menjadi calon tunggal setelah memperoleh dukungan dari seluruh pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) HKTI kabupaten/kota se-Aceh.
Terpilihnya TA Khalid menandai dimulainya kepengurusan baru HKTI Aceh untuk lima tahun ke depan, dengan agenda utama memperkuat sektor pertanian, memperjuangkan kepentingan petani, serta mendukung upaya pemerintah mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional.
Usai terpilih, TA. Khalid bersama jajaran pengurus DPD HKTI Aceh periode 2026–2031 langsung dilantik oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) HKTI Sudaryono, di Lam Tui, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, pada hari yang sama.
Dalam kepengurusan tersebut, TA Khalid didampingi Cut Huzaimah sebagai sekretaris dan Abi Devi sebagai bendahara umum.
Setelah dipercaya memimpin organisasi petani di Aceh, TA. Khalid menyatakan komitmennya untuk segera bekerja menjalankan program organisasi dan memperkuat peran HKTI dalam mendukung agenda ketahanan serta swasembada pangan yang menjadi program Presiden Prabowo Subianto.
HKTI diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi petani, menjembatani persoalan yang dihadapi pelaku usaha pertanian dengan pemerintah, serta mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Bagi Aceh, penguatan sektor pertanian memiliki arti strategis. Selain menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat di berbagai kabupaten, sektor ini juga berperan penting dalam menjaga ketersediaan pangan, menggerakkan ekonomi perdesaan, dan membuka lapangan kerja.
Karena itu, kepengurusan baru HKTI Aceh diharapkan mampu membangun koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi teknis terkait agar program pertanian dapat menjawab kebutuhan petani di lapangan.
Ke depan, HKTI Aceh menghadapi sejumlah agenda penting, mulai dari peningkatan produktivitas pertanian, ketersediaan pupuk dan benih, perbaikan sarana irigasi, penguatan akses permodalan, hingga kepastian pemasaran hasil panen.
Pendampingan terhadap petani juga diperlukan agar mereka dapat meningkatkan kualitas produksi, memanfaatkan teknologi pertanian, serta memperoleh nilai jual yang lebih baik.
Di sisi lain, pembangunan pertanian tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi. Kesejahteraan petani perlu menjadi perhatian melalui pengendalian biaya produksi, penguatan kelembagaan petani, akses terhadap alat dan mesin pertanian, serta perlindungan dari gejolak harga hasil panen.
Sebagai organisasi yang menghimpun berbagai unsur dalam sektor pertanian, HKTI memiliki ruang untuk memperkuat komunikasi antara petani dan pemangku kebijakan. Peran tersebut menjadi penting agar program pemerintah benar-benar sesuai dengan persoalan yang dihadapi petani di tingkat gampong.
Dengan kepemimpinan TA Khalid untuk periode 2026–2031, HKTI Aceh diharapkan dapat memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat kabupaten/kota sekaligus mendorong program yang memberikan manfaat nyata bagi petani.
Keberhasilan kepengurusan baru nantinya akan ditentukan oleh kemampuan menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam program kerja yang terukur, berkelanjutan, dan berdampak langsung terhadap produktivitas serta kesejahteraan petani di Aceh.
Agenda kepengurusan baru juga diarahkan pada kegiatan lapangan, termasuk penanaman padi perdana di Lam Tui, Aceh Besar, sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi dan mendekatkan HKTI dengan petani.


















