Umum

LHKPN Deddy Corbuzier Terverifikasi, Berapa Total Kekayaannya?

Infoaceh.net –  Staf khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan, Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sundjojo alias Deddy Corbuzier akhirnya sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan update perkembangan pelaporan LHKPN Deddy Corbuzier yang sudah diangkat menjadi Stafsus Menteri Pertahanan pada 12 Februari 2025.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
Baca Juga:  Forkopimda Ziarah Makam Raja Pedir Sultan Ma’rufsyah, Kenang Sejarah 515 Tahun Pidie

“Untuk saudara Deddy Cahyadi sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap,” kata Budi kepada wartawan, Selasa, 3 Juni 2025.

Namun demikian kata Budi, nilai harta dan rinciannya masih dalam proses upload agar publik bisa melihatnya di website LHKPN.

“Saat ini masih proses upload di website,” pungkas Budi.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Aceh Periksa Karhutla HGU PT GSM di Nagan Raya 

Berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) nomor 3/2024, Stafsus Menteri termasuk Wajib LHKPN. Perkom tersebut efektif berlaku 6 bulan pasca ditetapkan, atau 1 April 2025.

Sementara itu, dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) nomor 28/2019, jabatan Stafsus termasuk sebagai wajib lapor (WL).

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait