INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

DKPP Pecat Ketua KIP Aceh Tamiang karena Terima Uang dari Caleg

Last updated: Senin, 16 Juni 2025 19:14 WIB
By Samsuwar
Share
2 Min Read
Sidang DKPP RI, Senin (16/6) yang memutuskan pemberhentian tetap Rita Afrianti sebagai Ketua KIP Aceh Tamiang. (Foto: Dok. DKPP RI)
Sidang DKPP RI, Senin (16/6) yang memutuskan pemberhentian tetap Rita Afrianti sebagai Ketua KIP Aceh Tamiang. (Foto: Dok. DKPP RI)
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, Rita Afrianti, karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Rita diberhentikan karena diduga menerima uang Rp200 juta dari seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang untuk kepentingan pembagian kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama rombongan tiba di Aceh, Selasa (14/10).
Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Aceh Teladan Nilai Keislaman dan Kebangsaan

Uang itu diberikan sebagai imbalan atas bantuan dalam perolehan suara sang caleg.

- ADVERTISEMENT -

Putusan itu dibacakan dalam sidang terbuka DKPP di Jakarta, Senin (16/6/2025), yang dipimpin oleh Ketua Majelis Heddy Lugito dan didampingi anggota J Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, serta Muhammad Tio Aliansyah.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu, Rita Afrianti, selaku Ketua merangkap anggota KIP Kabupaten Aceh Tamiang, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata J Kristiadi.

- ADVERTISEMENT -
Kak Na Terharu Bertemu Cut Shofi, Bocah Tangguh di Pedalaman Paya Bakong

Majelis juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menindaklanjuti putusan tersebut dalam waktu tujuh hari, serta meminta Bawaslu untuk turut mengawasi pelaksanaannya.

Kasus ini berawal dari laporan Muhammad Usman, caleg dari Partai Aceh, yang menggandeng kuasa hukum Aliyandi dan Sarwo Edi.

Ia mengaku memberikan uang kepada Rita sebagai bagian dari kesepakatan agar suaranya dalam Pemilu Legislatif 2024 ditambah. Namun janji tersebut tidak ditepati dan uang tidak dikembalikan.

Jaksa senior asal Aceh Muhibuddin SH MH resmi ditunjuk menjadi Kajati Sumatera Barat. (Foto: Ist)
Putra Bireuen Muhibuddin Ditunjuk Jadi Kajati Sumatera Barat

Dalam sidang sebelumnya di Banda Aceh pada 2 Mei 2025, kuasa hukum pengadu menyebut bahwa pertemuan antara kliennya dan Rita terjadi di rumah pribadi teradu pada 23 Februari 2024.

- ADVERTISEMENT -

Namun, Rita Afrianti membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa pada tanggal itu dirinya sedang dalam perjalanan dinas ke Medan berdasarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor 62/SPPD/KPU/1/2024.

“Tidak benar ada pertemuan. Saya sedang dinas ke Medan pada tanggal tersebut,” bantah Rita dalam sidang.

Meski demikian, DKPP menyatakan bahwa terdapat cukup bukti untuk menjatuhkan sanksi etik berat berupa pemberhentian tetap terhadap Rita atau dipecat.

Sidang putusan ini juga disiarkan secara langsung melalui akun resmi media sosial DKPP RI sebagai bentuk transparansi kepada publik.

TAGGED:utama
Previous Article Ketua PW KB PII Aceh, Dr. Muslem Yacob, S.Ag., M.Pd PW KB PII dan PW PII Aceh Serentak Dukung Mualem Pertahankan 4 Pulau Aceh
Next Article Saya Ingin Bantu tapi Dikriminalisasi Saya Ingin Bantu tapi Dikriminalisasi

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah saat meninjau pembongkaran eks Pasar Aceh Lama, Senin (13/10). Ia meminta pihak rekanan segera menyelesaikan proyek karena masa kontrak hampir berakhir. (Foto: Ist)
Aceh

Pembongkaran Eks Pasar Aceh Lamban, Ketua DPRK Minta Rekanan Pacu Pekerjaan

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekda Aceh, M Nasir Syamaun didampingi Kadis Kominsa Aceh Edi Yandra dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafar menerima audiensi Ketua dan Pengurus PWI Aceh di ruang rapat Sekda, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Aceh

Sekda: Kami Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Kader Partai NasDem ramai-ramai menyeberang ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Politik

Kader NasDem Masif Loncat ke PSI, Valentino dan Ahmad Ali Jadi Motor Utama

Selasa, 14 Oktober 2025
Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, mengumumkan bahwa buku kontroversial Gibran's Black Paper akan segera diluncurkan.
Politik

Setelah Jokowi’s White Paper, Kini Giliran Gibran Disasar Buku Panas Dokter Tifa

Selasa, 14 Oktober 2025
Agustiar terpilih sebagai Keuchik Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Politik

Agustiar Terpilih Jadi Keuchik Meunasah Papeun, Raih 995 Suara

Selasa, 14 Oktober 2025
Teuku Nara Setia dicopot dari jabatan Kepala BPBA dan Dr Munawar A. Jalil dicopot dari jabatan Kadis Pendidikan Dayah Aceh
Aceh

Mualem Copot Kepala BPBA dan Kadis Pendidikan Dayah Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Erry Pudyanto Marwantono SH MH resmi ditunjuk sebagai Wakajati Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Erry Pudyanto Ditunjuk Jadi Wakajati Aceh

Senin, 13 Oktober 2025
Munawal Hadi SH MH dipindahtugaskan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun. (Foto: Ist)
Aceh

Jaksa Agung Ganti Kajari Bireuen, Munawal Hadi Jadi Kajari Simalungun

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?