Aceh

Bea Cukai Lhokseumawe Gerebek Gudang Penimbunan Barang Impor Ilegal, Temukan Motor Mewah Tanpa Dokumen

Lhokseumawe, Infoaceh.net – Bea Cukai Lhokseumawe berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang merugikan negara.

Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di Dusun A, Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, petugas menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menimbun barang impor ilegal dan rokok ilegal.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima unit sepeda motor mewah dan dua koli karton berisi suku cadang motor, yang seluruhnya diduga tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

“Setelah kami tindaklanjuti laporan dari masyarakat dan memastikan kebenaran informasi, tim langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi. Hasilnya, ditemukan barang yang diduga barang impor ilegal berupa sepeda motor dan spare part yang tidak dilengkapi dokumen resmi,” jelas Vicky dalam keterangannya, Sabtu (21/6/2025).

Baca Juga:  Ironi Anggaran Bencana Aceh: Rp1,19 Triliun TKD Masih Mengendap, Realisasi Baru 27,67 Persen

Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan personel dari Detasemen Polisi Militer (DENPOM) IM/1 Lhokseumawe serta disaksikan oleh aparatur gampong setempat.

Seluruh barang diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.

Menurut Vicky, penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam mengamankan hak-hak negara serta melindungi masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal.

“Impor ilegal bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam kestabilan ekonomi nasional dan merugikan pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan hukum. Karena itu, kami akan terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran,” tegasnya.

Baca Juga:  300 Perceraian di Banda Aceh dalam Sembilan Bulan, 80 Persen Istri Gugat Cerai Suami Dipicu Judi Online 

Saat ini, kasus masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Bea Cukai Lhokseumawe mengajak masyarakat untuk terus aktif berperan dalam pengawasan. “Silakan sampaikan laporan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Semua layanan Bea Cukai gratis dan kerahasiaan pelapor kami jamin,” tutup Vicky.

Langkah cepat Bea Cukai Lhokseumawe dalam menggagalkan upaya pemasukan barang impor ilegal ini menunjukkan peran penting pengawasan di daerah perbatasan sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam menjaga penerimaan negara dan perlindungan industri dalam negeri.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait