INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

KPK Diminta Usut Surat Fasilitasi Istri Menteri UMKM: Gratifikasi Terselubung?

Dara Adinda
Last updated: Selasa, 8 Juli 2025 18:24 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 6 Menit
MAKI dan Eks Penyidik Curiga, Desak KPK Gercep Usut Surat Istri Menteri UMKM yang Viral
SHARE

Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera usut dokumen dan bukti-bukti terkait viralnya surat Kementerian UMKM yang minta Istri Menteri Maman Abdurrahman, Tina Hastarini didampingi selama kunjungan di luar negeri.

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap minta Lembaga Antirasuah segera bergerak cepat mengumpulkan bukti serta keterangan semua pihak yang terlibat dalam surat berkop kementerian kepada 6 kedubes.

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

“Walau Menteri UMKM sudah melakukan klarifikasi dan bantahan namun menurut Yudi itu baru sepihak dia, tetapi bagaimana versi yang sebenarnya tentu ini yang harus didalami oleh KPK apakah ada dugaan gratifikasi atau tidak agar semua menjadi jelas dan terang benderang,” ujar Yudi dalam keterangannya dikutip Selasa, 8 Juli 2025.

- ADVERTISEMENT -

Yudi meminta untuk KPK memeriksa sejumlah pihak dari Kementerian UMKM dalam penerbitan surat tersebut.

“Bagaimana proses pembuatannya, insiiatif siapa, bagaimana berkomunikasi dengan pihak kedubes, selain itu semua pihak yang ditujukan termasuk pihak yang ditembuskan. Dan termasuk istri dari menteri,” lanjutnya.

- ADVERTISEMENT -
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Kemudian, apakah duta besar yang ditujukan pada surat tersebut merespon atau tidak.

“Jika tidak ada tindak lanjut dari surat tersebut maka dipastikan aman,” tegas Yudi.

Namun, kata Yudi, jika ada tindak lanjut sesuai permintaan surat tersebut maka tentu harus diperdalam oleh KPK seperti apa pendampingannya.

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

“Mengapa didampingi, siapa yang menyuruh, berapa biaya yang keluar, apakah dari uang negara atau bukan,” tuturnya.

- ADVERTISEMENT -

“Jikapun dari uang pribadi mengapa mau keluar uang pribadi untuk surat tersebut. Yudi berharap semua pihak berkata jujur,” lanjutnya.

Secara terpisah, koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman meyakini kebenaran surat yang beredar itu memang diterbitkan oleh Kementrian UMKM.

“Saya meyakininya benar adanya, surat itu tidak palsu,” ungkap Boyamin dalam keterangannya pada Selasa, 8 Juli 2025.

Kedatangan Menteri Maman ke KPK memberikan sejumlah dokumen, Boyamin meminta untuk Komisi Antirasuah ini mendalami dokumen-dokumen tersebut dan mengklarifikasi terhadap istri Menteri UMKM.

“Karena yang datang tadi kan baru Pak Menteri, nah nanti sepulang dari Eropa, Bu Menteri ya diundang juga ke KPK karena Pak Menteri sudah menyerahkan kepada KPK,” jelas Boyamin.

Menteri Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman datangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun, istri Maman, Tina Astari tengah viral di media sosial dari Kementerian UMKM terkait permintaan fasilitasi untuk agenda kunjungan luar negeri bertajuk ‘Misi Budaya’.

Maman hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 4 Juli 2025 untuk mengklarifikasi isu liar di media sosial tersebut dengan menyerahkan sejumlah dokumen kepada Lembaga Antikorupsi.

“Saya berinisiatif sendiri ingin menyerahkan beberapa dokumen untuk menuntaskan polemik isu yang beberapa hari ini berkembang terhadap diri saya dan keluarga saya,” ujar Maman kepada wartawan.

Maman pertemuannya dengan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono untuk mengkonfirmasi soal isu tersebut.

“Saya ingin sampaikan yang pertama, keberangkatan istri saya ke luar negeri adalah mendampingi anak saya yang masih kelas 1 SMP nengikuti pertandingan misi budaya, acara rutin yang dilakukan oleh sekolah-sekolah,” kata Maman.

Ia mengatakan sebanyak 27 anak yang berangkat masih SMP, termasuk anaknya.

“Istri saya tentunya punya rasa kekhawatiran untuk melepas anak saya Beliau mendampingi anak saya,” jelas Maman.

Ia juga mengaku tak ada uang negara sedikitpun yang digunakannya dalam perjalanan hingga akomodasi istrinya tersebut.

“Satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya,” tuturnya.

“Itu pertama Kedua, uang makan dan untuk katering istri saya makan disana dan sewa kendaraan dari rekening istri saya pribadi Ketiga, uang pemesanan hotel dari sana pun dari uang pribadi Itu sudah dibayarkan dari bulan Mei,” lanjutnya.

Diketahui bahwa viral di media sosial bahwa istri dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI, Maman Abdurrahman, tengah menjadi sorotan di media sosial.

Surat resmi tersebut dari Kementerian UMKM terkait permintaan fasilitasi untuk agenda kunjungan luar negeri bertajuk ‘Misi Budaya’.

Surat yang dimaksud diunggah oleh akun X @MurtadhaOne1 dan memperlihatkan kop resmi Kementerian UMKM RI dengan nomor surat B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Tina Astari atau Agustina Hastarini, akan melakukan kunjungan ke sejumlah negara Eropa untuk mengikuti kegiatan misi budaya, dengan permohonan dukungan dari perwakilan diplomatik RI.

Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, menjelaskan secara rinci bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Negara-negara yang menjadi tujuan dalam kegiatan ini meliputi Turki (Istanbul), Bulgaria (Pomorie dan Sofia), Belanda (Amsterdam), Belgia (Brussels), Prancis (Paris), Swiss (Lucerne), dan Italia (Milan).

Yang menjadi sorotan utama publik adalah status Tina Astari sebagai bukan pejabat atau pegawai di lingkungan Kementerian UMKM.

Hal ini memunculkan pertanyaan publik tentang dasar legalitas permintaan fasilitas negara untuk agenda yang melibatkan keluarga pejabat, dalam hal ini istri Menteri.

TAGGED:Boyamin SaimanBoyamin Saiman surat UMKMdugaan gratifikasidugaan gratifikasi Tina Astariistri menteri minta fasilitas kedubesKementerian UMKMklarifikasi Maman AbdurrahmankpkKPK usut surat UMKMMaman Abdurrahmanpenyalahgunaan fasilitas negarapolemik misi budaya kementerian UMKMSurat Kedubessurat kementerian UMKM viralTina Hastariniwww.infoaceh.netYudi PurnomoYudi Purnomo usut dugaan penyalahgunaan jabatan
Previous Article Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal melantik empat Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh, Selasa, 8 Juli 2025 di pendopo. (Foto: For Infoaceh.net) Illiza Lantik 4 Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh
Next Article Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Jadi Tersangka Pemalsuan Surat dan Penggelapan Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Jadi Tersangka Pemalsuan Surat dan Penggelapan

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pendidikan
Ratusan Sekolah di Aceh Utara Masih Berlumpur 46 Hari Pascabanjir, Ribuan Siswa Butuh Perlengkapan
Selasa, 13 Januari 2026
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Prof Dr Ir Agussabti MSi terpilih sebagai Ketua Himpunan Alumni IPB Aceh periode 2025–2029 dalam Musda yang berlangsung di Gedung Landmark BSI Aceh, Sabtu (1/11).
Umum
Prof. Agussabti Terpilih sebagai Ketua Himpunan Alumni IPB Aceh
Sabtu, 1 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Hukum

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

Minggu, 11 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala memberi pembekalan kepada 719 mahasiswa peserta KKN Tematik Kebencanaan Siklon Tropis Senyar Tahun 2026. (Foto: Ist)
Pendidikan

719 Mahasiswa KKN Tematik USK Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?