Aceh

Kadis Kominfotik Banda Aceh Ajak Tingkatkan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik

Takengon, Infoaceh.net – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Alizar Usman SAg MHum, mengajak seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota di Aceh untuk terus meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik.

Ajakan tersebut disampaikan Alizar saat menjadi narasumber dalam Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten/Kota se-Aceh ke-XIV yang digelar di Takengon, Aceh Tengah, Kamis (10/7/2025).

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

“Sejak 2014, PPID Kota Banda Aceh telah melayani permohonan informasi melalui aplikasi daring dan terus berinovasi, baik dari sisi pelayanan elektronik maupun non-elektronik. Kami juga menyediakan akses bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.

Baca Juga:  Kabut Asap Selimuti Aceh, Warga Keluhkan Sesak Napas dan Mulai Berburu Masker

Forum yang mengusung tema “Membangun Koordinasi dan Pemberdayaan PPID Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Informasi Publik di Aceh” ini merupakan bagian dari implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Alizar menjelaskan, Pemko Banda Aceh telah memanfaatkan berbagai sarana penunjang pelayanan informasi, mulai dari Command Center, Mall Pelayanan Publik Digital (MPPD), WiFi gratis, pengembangan aplikasi layanan publik, hingga program Car Free Day.

“Inovasi non-digital juga kami dorong, seperti Pojok Informasi di RSUD Meuraxa, safari dakwah, gampong syari’ah, dan pembinaan Cafe Hana Sue oleh Dinas Sosial,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemekaran Aceh Raya di Tengah Wacana Greater Banda Aceh

Untuk strategi 2025, lanjut Alizar, Pemko Banda Aceh fokus pada penguatan SDM PPID, peningkatan koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana, serta pengembangan layanan informasi berbasis teknologi.

“Mari kita bersama-sama memperkuat keterbukaan informasi publik, agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi yang dibutuhkan,” tutup Alizar.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabid Pengelolaan Informasi Publik, Rahadian ST yang juga bertindak sebagai Plh. PPID Utama Kota Banda Aceh, serta perwakilan PPID utama dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait