Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Tuntutan 7 Tahun Penjara Bukan dari Jaksa KPK Tapi ‘Order Kekuatan’ Eksternal

Last updated: Jumat, 18 Juli 2025 18:30 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Tuntutan 7 Tahun Penjara Bukan dari Jaksa KPK Tapi 'Order Kekuatan' Eksternal
SHARE

Infoaceh.net  – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa tuntutan 7 tahun penjara yang dihadapinya bukanlah murni keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia meyakini ada “order” atau pesanan dari sebuah kekuatan besar di luar proses hukum yang memengaruhi tuntutan tersebut.

Kecurigaan ini diungkapkan Hasto saat membacakan duplik (pembelaan) dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan, yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (18/7/2025).

- Advertisement -

“Saya bersama tim penasihat hukum meyakini bahwa putusan untuk mengajukan tuntutan 7 tahun tersebut tidak dari penuntut umum ini, melainkan sebagai suatu ‘order kekuatan’ di luar kehendak penuntut umum,” ucap Hasto di hadapan majelis hakim.

Hasto berpendapat bahwa intervensi kekuasaan dalam proses hukum bukanlah fenomena baru.

- Advertisement -

Ia menarik paralel dengan kasus-kasus yang pernah menyita perhatian publik sebelumnya.

Pasangan Zina Dicambuk 200 Kali di Halaman Masjid Agung Jantho
Lakukan Ekshumasi, Polisi Bongkar Kuburan Tahanan BNNP Aceh yang Diduga Tewas Dianiaya
Panwaslih Selidiki Pria Diduga Caleg Masukkan Banyak Surat Suara ke Kotak Suara di Pidie Jaya
AHY Ungkap Isi Pertemuan Gibran dan SBY di Cikeas

Dia mencontohkan bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, serta kasus yang menimpa mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.

“Kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrum misalnya, juga persoalan yang menimpa mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Ini sangat kental sekali bagaimana kekuatan atau kekuasaan Politik di luar telah mempengaruhi KPK,” ungkapnya.

Menurutnya pola intervensi serupa kini terulang dalam kasus yang menjerat dirinya.

- Advertisement -

Oleh karena itu, Hasto memandang perjuangannya di pengadilan bukan semata-mata untuk membela diri dari ancaman penjara, melainkan sebagai sebuah perlawanan demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

“Makna perjuangan ini juga jauh lebih besar daripada bebas dari dinding-dinding penjara. Sebab kekuatan yang bermain terhadap kasus saya ini benar-benar ada,” ujar Hasto.

Lebih lanjut, Hasto juga mengkritik tuntutan denda sebesar Rp600 juta yang diajukan jaksa.

Ia menilai tuntutan tersebut ganjil dan tidak berdasar, mengingat dalam kasusnya tidak ditemukan adanya kerugian keuangan negara.

12Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Tim Tabur Kejati Aceh menangkap rekanan proyek Rusun Politeknik Negeri Lhokseumawe, Aulia Riski di Banda Aceh pada Kamis siang, 17 Juli 2025. (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh) Mangkir Tiga Kali, Rekanan Proyek Rusun Politeknik Lhokseumawe Ditangkap Kejati Aceh
Next Article Persis Digambarkan Bung Karno, Gerakan Moral Prof Sofian Effendi Disebut Mengandung Ledakan Politik Persis Digambarkan Bung Karno, Gerakan Moral Prof Sofian Effendi Disebut Mengandung Ledakan Politik

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Umum

Terpilih, 9 Presidium KAHMI Aceh Periode 2022-2027

Selasa, 27 September 2022
Umum

10 Kecamatan di Bireuen Terendam Banjir, Warga Mengungsi ke Meunasah Desa

Sabtu, 21 Januari 2023
Polsek Darussalam Polresta Banda Aceh, menjadikan mobil patroli dinas Polri isuzu Panther sebagai jasa angkutan pelajar yang hendak kembali ke rumahnya saat pulang sekolah. Foto: Istimewa
Umum

Mobil Patroli Polsek Darussalam Jadi Transportasi Pelajar Saat Pulang Sekolah

Selasa, 6 Agustus 2024
Satreskrim Polres Aceh Utara menangkap BT (45) dan PD (41), dua orang yang diduga kuat pelaku penembakan Jamaluddin (31), warga Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, yang terjadi pada Kamis, 1 September lalu
Umum

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penembakan Warga Aceh Utara

Minggu, 18 September 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?