INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Fariz RM dan Deolipa Yumara Bacakan Pledoi, Bantah Jadi Pengedar Narkoba

Last updated: Senin, 11 Agustus 2025 19:09 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Musisi Fariz RM bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, siap membacakan pledoi dalam sidang kasus narkotika di PN Jakarta Selatan.
Musisi Fariz RM bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, siap membacakan pledoi dalam sidang kasus narkotika di PN Jakarta Selatan.
SHARE

Infoaceh.net  – Musisi Fariz RM bersama tim kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, siap menyerahkan nota pembelaan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada sidang hari ini, Senin (11/8/2025).

Pledoi tersebut diketahui berisi soal sikap keberatan Fariz RM dan tim kuasa hukumnya atas tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU). JPU menuntut sang musisi dengan hukuman 6 tahun penjara.

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Deolipa mengatakan, pledoi yang dibuat pihaknya berisi bantahan atas dakwaan Fariz yang menyebut kliennya itu sebagai pengedar narkotika. Selain itu, ia juga akan mengajukan permohonan rehabilitasi kepada majelis hakim.

- ADVERTISEMENT -

“Pledoi itu sudah dibuat, sudah disiapkan, tinggal dibacakan,” ujar Deolipa Yumara saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Deolipa memastikan pledoi dari pihaknya telah rampung. Ia juga siap membacakan pledoi itu meski isinya cukup panjang.

- ADVERTISEMENT -
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Salah satu poin pembelaannya terhadap Fariz RM ialah membahas status sang musisi sebagai pengguna, bukan pengedar narkotika sebagaimana dakwaan jaksa.

“Karena pasal pengedar, padahal dia kan pengguna. Jadi begitulah ceritanya, tentang pembelaan-pembelaan,” tambahnya.

Dalam sidang hari ini, nantinya Fariz dan Deolipa akan membacakan pledoinya secara bergantian. Fariz RM sudah menulis pledoi pribadi.

Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

“Dia bikin sendiri, kami bikin sendiri. Jadi nanti dua, dia membacakan pledoi secara sendiri, kami juga mengajukan pledoi sendiri,” jelas Deolipa.

- ADVERTISEMENT -

Seperti diketahui, musisi senior Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

Dalam amar tuntutannya, JPU menyatakan Fariz RM terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

TAGGED:berita hukumDeolipa YumaraFariz RMkasus narkoba Fariz RMmusisi Indonesianarkotika UU 35/2009nasionalpembelaan Fariz RMpengadilan negeri jakarta selatanpenyalahgunaan narkotikaperistiwapledoi Fariz RMprabowo:rehabilitasi narkobasidang Fariz RMtuntutan 6 tahun penjarawww.infoaceh.net
Previous Article Tugas Prabowo Paling Berat, Menyatukan Kata dan Perbuatan Prabowo Hadapi Warisan Kerusakan dari Era Jokowi, Mulai Hukum hingga Ekonomi
Next Article Presiden Peru Dina Boluarte membentuk tanda hati kepada siswa saat upacara penyambutan di Istana Merdeka, Jakarta. Gestur Hangat Presiden Peru Dina Boluarte Bikin Riuh Siswa di Istana Merdeka

Populer

Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan
Senin, 12 Januari 2026
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?