Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Enaknya Jadi Ronald Tannur, Terpidana Kasus Pembunuhan Sekaligus Penyuap Hakim Dapat Remisi

Last updated: Senin, 18 Agustus 2025 14:44 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Enaknya Jadi Ronald Tannur, Terpidana Kasus Pembunuhan Sekaligus Penyuap Hakim Dapat Remisi
#image_title
SHARE

Infoaceh.net – Narapidana Gregorius Ronald Tannur mendapatkan remisi empat bulan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pada momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI.Rinciannya, Ronald menerima remisi umum selama satu bulan pada 17 Agustus 2025. Informasi ini dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

“Iya betul yang bersangkutan (Ronald Tannur) mendapatkan remisi umum 1 bulan,” kata Rika saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Senin (18/8/2025).

Selain itu, Ronald juga memperoleh remisi dasawarsa tiga bulan. Remisi ini diberikan setiap 10 tahun sekali pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI.

- Advertisement -

“Remisi dasawarsa 3 bulan. Remisi dasawarsa diberikan 1/12 dari masa pidana (maksimum 3 bulan),” ujar Rika.

Rika menjelaskan, pemberian remisi kepada Ronald dilakukan karena ia telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun syarat remisi antara lain berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.

- Advertisement -

“Hak ini diberikan kepada semua narapidana yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku,” ucap Rika.

Hunian adalah Hak Asasi Manusia, Jangan Dipajaki
BPKH Hibah Mobil Operasional Pelayanan Haji ke Kanwil Kemenag Aceh
WNA China Mabuk Gasak Mobil Polisi di Jakarta, Berakhir Tabrak Tiang Listrik
Tak Dipinjami Uang untuk Istri Melahirkan, Pekerja Aniaya Pemilik Kebun Karet di Aceh Timur dengan Parang

Dalam perjalanan kasusnya, Ronald Tannur sempat divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti. Namun, putusan tersebut belakangan terbongkar karena adanya praktik suap.

Majelis hakim yang menerima suap yakni Erintuah Damanik (ketua), serta dua hakim anggota, Mangapul dan Heru Hanindyo. Mereka menerima suap dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Atas kasus itu, hakim Tipikor Erintuah dan Mangapul masing-masing divonis tujuh tahun penjara, sementara Heru Hanindyo dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Ketiganya juga dikenai denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Adapun Lisa Rachmat divonis 11 tahun penjara serta denda Rp750 juta subsider enam bulan.

- Advertisement -

Mahkamah Agung kemudian membatalkan putusan bebas Ronald Tannur dan menjatuhkan vonis lima tahun penjara, yang kini tengah dijalaninya.

12Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article 16 Napi Koruptor Dapat Remisi, Ahmad Fathanah hingga Eks Timses Jokowi 16 Napi Koruptor Dapat Remisi, Ahmad Fathanah hingga Eks Timses Jokowi
Next Article Pernah Tepergok 'Pelesiran' Keluar Lapas, Mestinya Setnov tak Dapat Bebas Bersyarat Pernah Tepergok ‘Pelesiran’ Keluar Lapas, Mestinya Setnov tak Dapat Bebas Bersyarat

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Guru besar UIN Ar-Raniry yang akan dikukuhkan pada Kamis (07/08/2025). (Foto: Humas Ar-Raniry)
Pendidikan

Pengukuhan Massal Guru Besar UIN Ar-Raniry, Dua Perempuan Ukir Prestasi

Kamis, 7 Agustus 2025
BEM SI Batal Kepung DPR Hari Ini
Umum

BEM SI Batal Kepung DPR Hari Ini

Selasa, 2 September 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko mengunjungi Pulau Rondo, Sabang bersama Kasdam IM Brigjen TNI Hadi Basuki serta Kabinda Aceh Brigjen TNI R Andi Roediprijatna Wiradikoesoema dan Asisten III Setda Aceh, Dr Iskandar AP, Rabu (24/1)
Umum

Kapolda Aceh Kunjungi Pulau Rondo, TNI-Polri Siap Amankan Pulau Terluar

Rabu, 24 Januari 2024
Satresnarkoba Polres Aceh Utara kembali memusnahkan ribuan batang tanaman ganja di ladang seluas 1 hektar di Gampong Cot Ara Batu Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Rabu (22/11)
Umum

Polres Aceh Utara Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Sawang, Seorang Tersangka Ditangkap

Kamis, 23 November 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?