INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Singgung Putusan MK, Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Pidanakan Ferry Irwandi atas Pencemaran Nama Baik Institusi

Last updated: Kamis, 11 September 2025 18:25 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Singgung Putusan MK, Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Pidanakan Ferry Irwandi atas Pencemaran Nama Baik Institusi
#image_title
SHARE

Infoaceh.net – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra kembali menegaskan TNI tak bisa melaporkan konten kreator, Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik.Yusril menilai konsultasi pihak TNI ke polisi soal pelaporan dugaan pidana tersebut sudah dijelaskan secara jelas. 

“TNI itu berkonsultasi dengan kepolisian apakah bisa institusi itu melapor sebagai korban, tapi sudah dijawab oleh pihak kepolisian,” kata Yusril kepada wartawan saat kunjungan kerja ke Makassar, Kamis, 11 September 2025

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Yusril menambahkan, pasal pencemaran nama baik tak bisa dilaporkan oleh institusi. Sebab, sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pedoman batasan dalam laporan pencemaran nama baik di mana pihak pelapor adalah objek atau individu yang dicemarkan. 

- ADVERTISEMENT -

“Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi dalam kasus pencemaran nama baik itu korbannya yang harus melaporkan itu adalah individu, bukan institusi. Saya kira clear masalah itu,” tegasnya.

Meski begitu, Yusril mempersilakan kepada pihak manapun yang ingin menempuh upaya hukum lain di luar dari dugaan pidana pencemaran nama baik. Pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan tak akan mengintervensi. 

- ADVERTISEMENT -
DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

“Kalau ada langkah-langkah hukum yang mau ditempuh silakan saja, tapi bukan dengan delik pencemaran nama baik, karena pencemaran nama baik itu kan kasusnya adalah individu,” jelas Yusril.

TNI konsul ke Polda Metro Jaya

Satuan Siber Mabes TNI melakukan konsultasi hukum ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. 

Dugaan tersebut berkaitan dengan pencemaran nama baik terhadap institusi TNI.

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Pihak Polda Metro Jaya membenarkan adanya konsultasi tersebut. 

- ADVERTISEMENT -

Namun, ia menegaskan bahwa berdasarkan aturan, pelaporan kasus pencemaran nama baik tidak dapat dilakukan oleh institusi secara langsung, melainkan harus diajukan oleh individu yang merasa dirugikan.

“Beliau kan mau melaporkan. Nah, terus kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi kan enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” ujar seorang perwakilan dari Polda Metro Jaya kepada wartawan, Selasa 9 September 2025.

12Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Kami Hanya Follow The Money Kami Hanya Follow The Money
Next Article KKP Klaim Pagar Beton Laut Cilincing Miliki Izin Lengkap: Proyek Reklamasi! KKP Klaim Pagar Beton Laut Cilincing Miliki Izin Lengkap: Proyek Reklamasi!

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?