Umum

Batasi Kegaduhan di Dunia Maya, Fraksi Gerindra Usul Tiap Warga Hanya Boleh Punya 1 Akun Medsos

Infoaceh.net –  Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, mengusulkan adanya aturan yang membatasi masyarakat hanya memiliki satu akun media sosial dan satu nomor ponsel. Hal ini untuk membatasi isu yang begitu masif menyebar di media sosial.

“Sosial media itu benar-benar sangat terbuka dan susah. Isu apapun bisa dilakukan di sana,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9).

Baca Juga:  Kualitas Udara Banda Aceh Memburuk, Indikator Melonjak ke 131, Illiza Minta Warga Waspada Kabut Asap

Menurutnya, pembatasan diperlukan agar arus informasi di media sosial lebih bertanggung jawab.

Ia menilai, langkah itu bisa meminimalisasi peredaran akun anonim dan aktivitas buzzer yang kerap memicu kegaduhan publik.

Bambang menambahkan, usulan tersebut terinspirasi dari praktik yang saat ini berlaku di Swiss.

Baca Juga:  Syariah Financial Fair 2026, Momentum Aceh Menarik Investor dan Memperkuat Ekonomi Rakyat

Menurutnya, negara tersebut mampu membatasi aktivitas di media sosial.

“Di sana hanya membolehkan satu nomor telepon dan satu akun medsos per warga,” pungkasnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait