Umum

Khalid Basalamah Kembalikan Uang terkait Kasus Kuota Haji ke KPK, Berapa Jumlahnya?

Infoaceh.net –  Ustaz Khalid Basalamah mengembalikan uang yang diduga terkait kasus korupsi penentuan kuota haji 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

“Benar (ada pengembalian),” ujar Setyo saat dikonfirmasi, Senin (15/9/2025).

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Namun, Setyo belum merinci jumlah uang yang dikembalikan pendakwah asal Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan tersebut. “Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” katanya.

Baca Juga:  Dari Sekretaris Menuju Ketua DKP, Zairin Bawa 100 Dukungan

Sebelumnya, Khalid diperiksa KPK pada Selasa (9/9/2025). Ia mengaku menjadi korban agen travel haji, PT Muhibbah Mulia Wisata, yang menawarkan keberangkatan dengan visa haji khusus.

Khalid menuturkan awalnya ia bersama rombongan terdaftar sebagai jemaah furoda. Namun, kemudian ditawari pemilik PT Muhibbah, Ibnu Mas’ud, untuk berangkat menggunakan visa haji khusus dengan tambahan kuota resmi dari Kemenag.

“Karena dikatakan resmi dari Kemenag, kami terima. Saya pun terdaftar sebagai jemaah PT Muhibbah,” kata Khalid.

Baca Juga:  Bupati Aceh Tengah Apresiasi Kinerja Satgas PRR, Optimis Realisasi Anggaran TKD Capai 50 Persen Akhir Oktober

Menurutnya, ada sekitar 122 calon jemaah lain yang terdaftar melalui PT Muhibbah. Ia menegaskan posisinya hanya sebagai korban, bukan bagian dari penyelenggara travel tersebut.

Khalid juga membantah keterlibatan Uhud Tour, biro perjalanan miliknya. Ia menyebut seluruh jemaah Uhud Tour masuk sebagai peserta PT Muhibbah karena perusahaannya belum mendapat kuota resmi PIHK.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait