INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Dara Adinda
Last updated: Rabu, 12 November 2025 19:12 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Sebanyak 71 calon advokat mengikuti pembekalan Aplikasi Peradilan yang digelar PT Banda Aceh, Rabu (12/11). (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Sebanyak 71 calon advokat mengikuti pembekalan Aplikasi Peradilan yang digelar oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh di aula PT BNA, Rabu (12/11/2025).

Para peserta berasal dari berbagai organisasi advokat, terdiri atas 63 orang dari Peradi, 6 orang dari PPKHI dan 2 orang dari Peratin.

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Kegiatan pembekalan dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam SH MH dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para Pejabat Panitera Muda di lingkungan PT Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Materi yang disampaikan meliputi:

  1. Panitera Muda Perdata menjelaskan tata cara penggunaan Aplikasi e-Court.
  2. Panitera Muda Pidana memberikan pembekalan tentang Aplikasi e-Berpadu.

  3. Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi memaparkan penggunaan Aplikasi SIPP dan Direktori Putusan.

  4. Panitera Muda Hukum menjelaskan pemanfaatan Aplikasi SiPokat, Siwas, dan Eraterang.

Acara yang juga dihadiri sejumlah Hakim Tinggi dan Panitera tersebut ditutup oleh Hakim Tinggi Irwan Efendi. Dalam sambutannya, Irwan menekankan pentingnya pemahaman teknologi bagi advokat.

- ADVERTISEMENT -
Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

“Semua advokat di Aceh harus memahami dan menggunakan seluruh aplikasi peradilan. Tidak ada alasan untuk tidak bisa, karena aplikasi-aplikasi ini dibuat oleh Mahkamah Agung guna mempercepat proses penyelesaian perkara,” ujar Irwan.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini yang disebutnya baru pertama kali dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

“Dengan adanya pembekalan ini, kita semua dapat memanfaatkan teknologi informasi demi efisiensi dan efektivitas peradilan,” tambahnya.

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS
Previous Article Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir
Next Article Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist) Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Reza Saputra
Aceh
Mulai 12 November, Pemerintah Aceh Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 100 Persen
Rabu, 12 November 2025
575 peserta mengikuti ujian CAT dalam rangkaian Seleksi Pegawai Tetap USK Tahun 2025 di Gedung UPT. TIK USK Darussalam Banda Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Pendidikan
575 Peserta Ikut Ujian CAT Seleksi Pegawai Tetap USK
Rabu, 12 November 2025
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan (Nakes) RSJ Aceh dan RSIA menuntut pembayaran jasa medis 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh
Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Aceh Paksa Nakes Memilih Haknya: TPP atau Jasa Medis!
Rabu, 12 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Hidayat sebagai Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Rabu, 12 November 2025
Umum

Menag Lantik Hilmi sebagai Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ketua Majelis Pendidikan Aceh Singkil Ipar Bupati Diduga Miliki KTP Ganda

Rabu, 12 November 2025
Umum

Siswa SMKN 1 Bireuen Unjuk Karya Nyata di Pelatihan MTU

Rabu, 12 November 2025
Umum

Polda Aceh Siap Kawal Program MBG, Pastikan Makanan Layak Dikonsumsi

Rabu, 12 November 2025
Upaya dramatis dilakukan aparat kepolisian untuk menyelamatkan Bilqis (4 tahun), bocah asal Kota Makassar yang ditemukan hidup bersama Suku Anak Dalam di pedalaman Jambi.
Umum

Drama Penyelamatan Bilqis: Polisi Tukar Mobil Pajero untuk Bebaskan Bocah yang Dijual Rp80 Juta

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?