Banda Aceh, Infoaceh.net — Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras (BPB) periode Oktober–November 2025 kepada 9.996 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Banda Aceh.
Penyaluran tahap pertama dimulai pada 13 November 2025 dan berlangsung bertahap di seluruh kecamatan.
Pada periode ini, jenis bantuan yang diterima masyarakat mengalami peningkatan. Selain menerima 20 kilogram beras untuk alokasi dua bulan, setiap KPM juga mendapatkan minyak goreng sebanyak 4 liter.
Program ini mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan sasaran.
Sumber pendanaan berasal dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan, sementara pelaksana program berada di bawah Kementerian Sosial RI.
Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir mengatakan Pemerintah Aceh terus memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan pengawasan langsung untuk memastikan penyaluran berjalan optimal.
“Pemerintah Aceh memastikan penyaluran ini terlaksana tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Kami berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, dan Bulog, sambil memastikan pelaksanaan di daerah berjalan lancar,” ujar Chaidir.
Misra Yana, TKSK Kecamatan Meuraxa sekaligus Koordinator TKSK Aceh, menjelaskan teknis penyaluran di lapangan dikoordinir oleh TKSK di masing-masing kecamatan dengan dukungan fasilitator gampong.
“TKSK bertugas sebagai koordinator penyaluran. Kami dibantu empat fasilitator gampong yang melakukan verifikasi data melalui aplikasi barcode sehingga bantuan benar-benar diterima oleh KPM yang berhak,” kata Misra Yana.
Penyaluran di Banda Aceh berlangsung sesuai jadwal, dimulai pada 13 November untuk Kecamatan Baiturrahman, Banda Raya, dan Jaya Baru.
Distribusi berlanjut ke Meuraxa pada 17 November, Syiah Kuala dan Ulee Kareng pada 18 November, Lueng Bata pada 19 November, Kuta Raja pada 20 November, serta Kuta Alam pada 21 November 2025.
Chaidir menambahkan daerah lain di Aceh saat ini sedang memasuki tahap koordinasi sebelum penyaluran dilakukan menyeluruh.
“Setelah Banda Aceh, penyaluran akan dilakukan bertahap di seluruh Aceh sesuai kesiapan masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya.
Program bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan pokok masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan keluarga penerima manfaat di Aceh.
Foto:
Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras-Minyak Goreng periode Oktober–November 2025 kepada 9.996 KPM di Banda Aceh, Senin (17/11). (Foto: Ist)



