INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Dugaan Pungli Rekanan di Aceh Selatan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

Last updated: Sabtu, 27 Desember 2025 08:01 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Isu dugaan pungutan liar terhadap rekanan yang disebut-sebut berlangsung secara masif di Aceh Selatan kembali mencuat dan menimbulkan keresahan publik. (Foto: Ilustrasi)
SHARE
Aceh Selatan, Infoaceh.net — Isu dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut-sebut berlangsung secara masif di Aceh Selatan kembali mencuat dan menimbulkan keresahan publik. 
Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa, secara tegas mendesak aparat penegak hukum di Aceh, khususnya di Aceh Selatan, agar segera menindaklanjuti berbagai informasi yang telah lama berkembang di tengah masyarakat.
Menurut Radjasa, informasi yang beredar luas tidak boleh dibiarkan tanpa respons hukum yang jelas. Pembiaran justru akan memperkuat persepsi publik bahwa penegakan hukum tumpul ke atas dan kehilangan keberpihakan pada rasa keadilan masyarakat.
“Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, ada oknum orang dekat Bupati yang melakukan pengutipan sekitar 15-17 persen terhadap rekanan, khususnya bagi pihak yang ingin agar utang tahun 2024 dibayarkan,” ujar Sri Radjasa, Jumat (26/12/2025).
Ia menegaskan, informasi awal yang telah menjadi konsumsi publik tersebut seharusnya cukup menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Terlebih, di setiap institusi penegak hukum terdapat unsur intelijen yang memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menelusuri indikasi awal secara mendalam dan terukur.
Radjasa menyoroti ketimpangan antara narasi efisiensi anggaran yang selama ini disampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dengan realisasi pembayaran utang daerah.
Berdasarkan informasi yang ia peroleh, dari total utang Pemkab Aceh Selatan tahun 2024 sebesar Rp184,2 miliar, pemerintah daerah disebut hanya merealisasikan pembayaran sekitar Rp20 miliar.
Angka tersebut dinilai sangat janggal, mengingat total APBK Aceh Selatan disebut mencapai lebih dari Rp1,4 triliun. Kondisi ini, menurut Radjasa, menunjukkan lemahnya komitmen kepemimpinan daerah dalam menyelesaikan kewajiban kepada pihak rekanan.
“Selama ini alasan yang disampaikan adalah efisiensi dan beban utang daerah, sehingga masyarakat dan rekanan diminta bersabar. Namun faktanya, dari APBK yang besar, hanya Rp20 miliar yang dibayarkan. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kesungguhan pemerintah daerah,” tegasnya.
Jika dugaan adanya pungutan hingga 15-17 persen tersebut benar, Radjasa menilai praktik itu semakin menekan posisi rekanan yang sejak awal telah dirugikan akibat keterlambatan pembayaran utang.
“Ini ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, lalu ditimpa lagi pakai kursi,” katanya.
Selain dugaan pungli terkait pembayaran utang, Radjasa juga menyinggung adanya isu pengutipan liar dalam program revitalisasi sekolah yang dananya turun ke Aceh Selatan.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, pungli dalam program tersebut diduga mencapai sekitar 15 persen dan melibatkan oknum non-ASN yang disebut-sebut dekat dengan lingkaran kekuasaan.
Menurutnya, dugaan ini tidak bisa dianggap sepele karena program revitalisasi sekolah merupakan bagian dari program prioritas nasional.
“Program revitalisasi sekolah adalah program prioritas Presiden. Jangan sampai program yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan justru dibajak oleh kepentingan oknum,” ujarnya.
Atas berbagai indikasi yang berkembang di masyarakat tersebut, Radjasa mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan yang baru agar bersikap tegas, profesional dan independen dalam menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang.
Ia mengingatkan sikap diam aparat penegak hukum hanya akan memperdalam krisis kepercayaan masyarakat.
“Jika penegak hukum di Aceh Selatan tidak menindaklanjuti secara serius, maka hal ini patut dilaporkan ke Kejaksaan Agung. Kejagung harus turun tangan melakukan supervisi,” tegasnya.
Previous Article TNI Bantah Tuduhan Kekerasan Saat Bubarkan Konvoi Bantuan Bawa Bendera GAM
Next Article Menjaga Damai di Tengah Bencana, Menahan Diri dari Segala Provokasi
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran. (Foto: Ist)
Umum
Kontroversi Ali Imran: Putra Aceh yang Bangkitkan Kembali Militerisme Pascakonflik
Sabtu, 27 Desember 2025
Opini
Menjaga Damai di Tengah Bencana, Menahan Diri dari Segala Provokasi
Sabtu, 27 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Umum
Dugaan Pungli Rekanan di Aceh Selatan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak
Sabtu, 27 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Aceh. Aparat TNI merampas dan merusak alat kerja jurnalis saat peliputan situasi pascabencana di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Umum

Pers Dibungkam dan Alat Kerja Dirampas, Jurnalis Aceh Kembali Jadi Korban Kekerasan TNI Pascabencana

Jumat, 26 Desember 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal didampingi Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono.
Umum

Forkopimda Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025
Dinas Sosial Aceh menyalurkan bantuan wakaf berupa Al-Qur’an dan buku Iqra’ kepada masyarakat terdampak banjir di Pidie Jaya, Kamis (25/12).
Umum

Dinas Sosial Aceh Salurkan Wakaf Al-Qur’an untuk Korban Banjir Pidie Jaya

Jumat, 26 Desember 2025
Polres Aceh Tamiang memindahkan dua unit mobil truk tangki terseret banjir bandang hingga keduanya berada dalam posisi bertumpuk di atas kendaraan lain  di Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Umum

Polres Aceh Tamiang Pindahkan Truk Tangki Viral Pascabanjir

Jumat, 26 Desember 2025
Basarnas resmi menghentikan operasi pencarian korban banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Umum

Satu Bulan Pascabanjir Aceh, Basarnas Hentikan Operasi Pencarian Korban

Jumat, 26 Desember 2025
Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran turun langsung memimpin pasukan TNI bersenjata untuk membubarkan aksi massa yang membawa dan mengibarkan bendera Bulan Bintang di Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Umum

Kolonel Ali Imran vs Bendera GAM: Jejak Kopassus Putra Aceh yang Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

Kamis, 25 Desember 2025
Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh melaksanakan kegiatan sterilisasi di sejumlah gereja yang berada di Banda Aceh, Kamis (25/12).
Umum

Jamin Ibadah Natal Aman, Detasemen Gegana Brimob Aceh Sterilkan Gereja

Kamis, 25 Desember 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melantik 114 Bintara Remaja Polri dalam upacara penutupan pendidikan di SPN Polda Aceh, Seulawah, Aceh Besar, Rabu (24/12). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 114 Bintara Remaja Polri di SPN Seulawah 

Kamis, 25 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?