Banda Aceh, Infoaceh.net – Gubernur Aceh resmi menunjuk Tarmizi SP MSi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh, Rabu (7/1/2026).
Penunjukan tersebut menggantikan Jalaluddin SH MM yang telah memasuki masa purnabakti sejak Desember 2025.
Penugasan Tarmizi tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas yang ditandatangani Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, atas nama Gubernur Aceh.
Saat ini, Tarmizi juga menjabat sebagai Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibumtranmas) pada Satpol PP-WH Aceh. Tarmizi dikenal sebagai figur dengan loyalitas tinggi, disiplin kerja yang kuat, serta memiliki pengalaman panjang di lingkungan Satpol PP-WH Aceh. Rekam jejak pengabdiannya selama bertahun-tahun menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penunjukannya sebagai Plt Kasatpol PP dan WH Aceh. Sebelumnya, ia mengawali karier sebagai Kepala Seksi Operasi Tibumtranmas, kemudian dipercaya sebagai Plt Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI), hingga mendapat promosi sebagai Kabid Tibumtranmas sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh. Dengan amanah baru tersebut, Tarmizi bertanggung jawab memimpin penyelenggaraan tugas Satpol PP-WH Aceh, meliputi penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, penegakan qanun, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat di seluruh wilayah Aceh. Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki, Tarmizi diharapkan mampu membawa Satpol PP-WH Aceh semakin solid, humanis, dan responsif dalam menjalankan tugas demi terciptanya ketertiban dan ketenteraman masyarakat Aceh.



















