INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Last updated: Jumat, 9 Januari 2026 21:18 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Aceh Tengah kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Longsor menyusul kondisi lapangan puluhan desa masih terisolir yangmembutuhkan penanganan intensif. (Foto: Ist)
SHARE
TAKENGON, Infoaceh.net — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Longsor menyusul kondisi lapangan yang masih membutuhkan penanganan intensif.
Perpanjangan ini ditetapkan oleh Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, melalui Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 360/1/BPBD/2026 tentang Perpanjangan Kelima Masa Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi.
Status tanggap darurat tersebut berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 9 – 22 Januari 2026.
Keputusan perpanjangan diambil dengan mempertimbangkan situasi terkini di lapangan.
Hingga saat ini, tercatat 26 kampung masih dalam kondisi terisolir akibat terputusnya akses jalan darat dan belum tertanganinya sejumlah jembatan secara permanen.
Di beberapa lokasi, aktivitas masyarakat dan distribusi bantuan logistik masih harus mengandalkan jembatan darurat berbahan kawat sling.
Keterbatasan akses tersebut juga menyebabkan sebagian bantuan terpaksa disalurkan melalui jalur udara (dropping).
Kondisi ini semakin diperparah dengan tingginya intensitas curah hujan yang masih mengguyur wilayah Aceh Tengah, sehingga meningkatkan potensi terjadinya longsor dan banjir susulan di sejumlah kecamatan.
Dalam ketetapan tersebut juga ditegaskan bahwa masa berlaku status tanggap darurat dapat dipersingkat maupun kembali diperpanjang, sesuai hasil kajian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah, dengan mempertimbangkan perkembangan cuaca dan kondisi riil di lapangan.
Seluruh pembiayaan yang timbul akibat penetapan status tanggap darurat ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah Tahun 2026, serta sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat penanganan darurat, pemulihan akses wilayah, serta memastikan keselamatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana tetap terpenuhi.
Previous Article Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap
Next Article Danantara Serahkan 388 Unit Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Kesiapan Listrik
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Nasional
Tradisi Aceh Dapat Pengakuan Negara, Bantuan Daging Meugang dari Prabowo Patut Disyukuri
Minggu, 11 Januari 2026
Umum
Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama
Minggu, 11 Januari 2026
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
Jelang Ramadan, Prabowo Janjikan Bantuan Sapi untuk Kebutuhan Meugang di Aceh
Minggu, 11 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?