Banda Aceh, Infoaceh.net — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gampong Punge Ujong, Kecamatan Meuraxa, Ulee Lheue Banda Aceh, Jum’at (30/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Insiden yang melibatkan dua sepeda motor tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Peristiwa nahas itu melibatkan sepeda motor Honda Supra BL 6267 JR dan Suzuki Satria BL 4543 LU.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Abubakar AR (66), warga Gampong Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa.
Sementara pengendara Suzuki Satria, Subha (30), warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Kesdam Iskandar Muda Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Lantas Kompol Mawardi menjelaskan, kecelakaan bermula saat korban yang mengendarai Honda Supra hendak memutar arah dengan kecepatan sedang.
Namun dari arah belakang, sepeda motor Suzuki Satria melaju tanpa menjaga jarak aman hingga menabrak bagian samping kendaraan korban.
“Akibat benturan tersebut, kedua pengendara terjatuh ke badan jalan. Korban sempat dibawa ke RS Ibu dan Anak Banda Aceh, namun nyawanya tidak tertolong,” ujar Kompol Mawardi.
Benturan keras menyebabkan kedua sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian bodi.
Petugas Satlantas Polresta Banda Aceh yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor.
“Langkah-langkah yang dilakukan meliputi mendatangi TKP, mengecek kondisi korban, mencari saksi-saksi, serta melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket),” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kondisi jalan saat kejadian dilaporkan cerah, permukaan jalan kering, dan arus lalu lintas sedang.
Lokasi kecelakaan berada di kawasan pertokoan dengan kondisi jalan berbelok dua arah.
Polisi menduga faktor kelalaian pengendara yang tidak menjaga jarak aman menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan fatal tersebut.
Polresta Banda Aceh kembali mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman antar kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, serta melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara.
“Kecelakaan ini menjadi pengingat bahwa kelalaian sekecil apa pun di jalan raya dapat berakibat fatal, bahkan merenggut nyawa,” pungkasnya.

















