Hukum

Diduga Pamtup Wali Kota Sabang, Akun Facebook DH Kembali Terseret Kasus Penghinaan Wartawan

Sabang, Infoaceh.net – Kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan di Kota Sabang kembali menjadi sorotan publik.

Akun Facebook berinisial DH yang dilaporkan atas dugaan menghina dan memfitnah profesi wartawan, kini disebut-sebut memiliki kaitan dengan tim pengamanan (Pamtup) Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, DH diduga bertugas sebagai bagian dari pengamanan orang penting di lingkungan Pemerintah Kota Sabang.

Dugaan keterlibatan seorang personel pengamanan pejabat daerah dalam kasus penghinaan profesi wartawan tersebut memicu perhatian luas dari kalangan jurnalis dan masyarakat.

Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial Facebook yang dinilai mengandung unsur penghinaan serta fitnah terhadap profesi wartawan.

Pernyataan yang disampaikan melalui akun tersebut dianggap merendahkan martabat jurnalis dan memicu reaksi keras dari komunitas wartawan di Kota Sabang.

Baca Juga:  Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Penyelewengan BBM Subsidi, 32 Ton BBM Ilegal Disita

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sabang, Jalaluddin Z. Ky, menegaskan agar pihak Kepolisian Resor (Polres) Sabang dapat bertindak profesional dan menuntaskan perkara tersebut tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Jangan sampai ada intervensi dari pihak lain atau pihak manapun. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini sampai tuntas,” tegas Jalaluddin, Senin (9/3).

Menurutnya, penghinaan terhadap profesi wartawan tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele.

Hal itu menyangkut kehormatan, marwah, serta integritas profesi jurnalis yang dilindungi oleh hukum dan memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi.

PWI Sabang juga berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan tersebut secara transparan agar memberikan kepastian hukum serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam menggunakan media sosial secara bijak.

Baca Juga:  Ketua DPRK Nagan Raya Terancam Hukuman Cambuk, Dugaan Khalwat Ditangani Polda Aceh

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, DH diketahui bukan kali pertama berurusan dengan persoalan serupa.

Pada tahun 2025 lalu, yang bersangkutan juga sempat terseret kasus yang hampir sama dan sempat berselisih dengan mantan Wali Kota Sabang, Nazaruddin.

Namun, kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara damai.

Kembali mencuatnya nama DH dalam kasus dugaan penghinaan terhadap wartawan ini pun menimbulkan pertanyaan publik terkait sikap dan perilaku yang bersangkutan di ruang publik, terlebih apabila benar memiliki kedekatan dengan lingkungan pengamanan pejabat daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai status maupun klarifikasi dari akun Facebook yang dimaksud.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait