BANDA ACEH, Infoaceh.net – Krisis politik mengguncang jantung kekuasaan legislatif Aceh. Gelombang mosi tidak percaya terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli atau Abang Samalanga, kini mencapai titik paling panas.
Sebanyak 67 dari total 81 anggota DPRA secara terbuka menyatakan penolakan terhadap kepemimpinannya—angka yang bukan sekadar mayoritas, tetapi sinyal keras bahwa legitimasi politiknya nyaris runtuh.
Yang membuat situasi ini kian dramatis, perlawanan tidak hanya datang dari lintas fraksi, tetapi juga dari internal Partai Aceh—partai yang justru mengantarkan Zulfadli ke kursi kekuasaan.
Sedikitnya 11 kader Partai Aceh ikut menandatangani mosi tidak percaya, menandai retaknya soliditas internal yang selama ini menjadi kekuatan utama partai lokal tersebut.
Sejumlah anggota dewan menilai pola kepemimpinan Zulfadli telah keluar dari prinsip kolektif-kolegial yang menjadi fondasi lembaga legislatif.
Ia dituding menjalankan roda organisasi secara sepihak, tanpa musyawarah yang memadai.
Lebih jauh, Zulfadli juga disebut-sebut mempolitisasi aspek administratif.
Penerapan Pergub Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perjalanan Dinas menjadi titik krusial yang memantik kemarahan banyak anggota.
Aturan tersebut mewajibkan setiap surat tugas ditandatangani Ketua DPRA—yang dalam praktiknya diduga berubah menjadi alat kontrol politik.
“Surat tugas bukan lagi instrumen administratif, tapi alat seleksi loyalitas,” ungkap salah satu sumber internal DPRA.
Sejak Januari hingga Maret 2026, banyak agenda anggota dewan untuk turun ke lapangan dilaporkan mandek karena surat tugas tak kunjung ditandatangani.
Dampaknya bukan hanya pada internal lembaga, tetapi langsung menyentuh masyarakat yang kehilangan akses terhadap wakilnya di tengah berbagai persoalan, termasuk bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Aceh.
Kritik paling vokal datang dari anggota Fraksi NasDem, Martini. Ia secara terbuka menyebut tata kelola DPRA saat ini “amburadul” dan menegaskan bahwa tanggung jawab penuh berada di pundak pimpinan.
“Sejak Januari sampai Maret, banyak kegiatan anggota DPRA tidak bisa berjalan karena surat tugas tidak ditandatangani. Ini jelas menghambat fungsi pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Martini.
Ia juga mengungkap dugaan perlakuan diskriminatif dalam penandatanganan surat tugas.
“Ironisnya, ada surat yang ditandatangani, tapi hanya untuk mereka yang dekat dengan pimpinan,” tambahnya.
Gelombang kritik tidak berhenti di gedung parlemen. Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Aceh, Rifqi Maulana, menilai DPRA di bawah kepemimpinan Zulfadli gagal menjalankan fungsi dasar sebagai lembaga pengawasan dan penganggaran.
“Di saat rakyat menghadapi krisis, DPRA justru sibuk dengan konflik internal. Ini kegagalan institusional,” ujarnya.
Mosi tidak percaya ini dilaporkan telah sampai ke tangan Ketua Umum DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem. Sumber internal menyebutkan bahwa sinyal persetujuan untuk pergantian pimpinan sudah mulai terlihat.
“Lampu hijau sudah ada. Tinggal menunggu momentum yang tepat, kemungkinan setelah Idulfitri,” ujar sumber tersebut.
Jika benar, maka ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi manuver politik besar yang mencerminkan upaya Partai Aceh menyelamatkan wajah politiknya di tengah tekanan publik.
Dengan dukungan mosi yang telah melampaui 80 persen, posisi Zulfadli kini berada di ujung tanduk. Secara politik, angka tersebut nyaris mustahil dilawan tanpa konsolidasi besar-besaran—yang hingga kini belum terlihat.
Namun hingga saat ini, belum ada nama resmi yang mengemuka sebagai pengganti. Kekosongan ini membuka ruang spekulasi sekaligus memperlihatkan bahwa krisis belum sepenuhnya menemukan jalan keluar.
Yang jelas, kasus ini menjadi cermin buram tata kelola lembaga legislatif di Aceh. Ketika kekuasaan terpusat pada satu figur tanpa kontrol yang sehat, maka yang lahir bukan stabilitas, melainkan stagnasi—bahkan krisis.
Publik kini menunggu: apakah ini akan menjadi momentum reformasi internal DPRA, atau sekadar pergantian figur tanpa perubahan sistemik?
Satu hal yang pasti—lonceng peringatan sudah berbunyi keras di gedung DPRA. Dan kali ini, gema suaranya datang dari dalam.

















