Umum

JKA Tak Lagi untuk Semua, Ganti Saja Namanya Jadi Jaminan Kesehatan Warga Miskin Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net — Kebijakan terbaru Pemerintah Aceh terkait pembatasan penerima manfaat program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) menuai kritik keras dari berbagai kalangan.

Salah satu sorotan paling tajam datang dari dai kondang Aceh sekaligus Pimpinan Dayah Babul Maghfirah Cot Keu’eung, Kuta Baro, Aceh Besar, Ustaz Masrul Aidi Lc.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Melalui pernyataan yang diunggah di media sosial pada Jum’at (3/4/2026), Ustaz Masrul Aidi secara terbuka menyindir arah kebijakan Pemerintah Aceh yang dinilainya telah mengubah substansi JKA dari program universal menjadi program yang bersifat selektif.

“JKA tak lagi untuk semua. Ganti saja namanya jadi Jaminan Kesehatan Warga Miskin Aceh atau JKWMA,” tulisnya tegas.

Pernyataan tersebut merespons terbitnya Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur bahwa warga kategori sejahtera atau desil 8 hingga 10 yang dianggap mampu tidak lagi ditanggung dalam skema JKA.

Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dari konsep awal JKA yang selama ini dikenal sebagai program layanan kesehatan menyeluruh bagi seluruh masyarakat Aceh tanpa memandang status ekonomi.

Masrul Aidi menilai, perubahan tersebut bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan pergeseran mendasar yang berpotensi mengaburkan identitas program itu sendiri.

“Kalau yang ditanggung hanya warga miskin, maka secara jujur harus diakui bahwa ini bukan lagi Jaminan Kesehatan Aceh. Ini sudah berubah menjadi jaminan untuk kelompok tertentu saja,” ujarnya.

Baca Juga:  16.276 Hektare Sawah Mati Pascabencana, Petani Aceh Menunggu Janji Pemulihan

Ia juga mengaitkan kebijakan ini dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Pemerintahan Aceh (UUPA) yang selama ini menjadi dasar hukum pelayanan publik di Aceh, termasuk dalam sektor kesehatan.

Dalam pandangannya, semangat UUPA adalah menghadirkan keadilan sosial yang inklusif, bukan membatasi layanan berdasarkan klasifikasi ekonomi semata.

Lebih jauh, kritik yang disampaikan tidak hanya berhenti pada soal nomenklatur atau nama program.

Dengan gaya satir, Masrul menyentil logika kebijakan pemerintah yang dinilainya berpotensi menimbulkan kesan diskriminatif.

“Kalau yang sejahtera tidak lagi ditanggung, apakah mereka tidak lagi dianggap warga Aceh? Atau sekarang status kewargaan ditentukan oleh tingkat kemiskinan?” tulisnya.

Sindiran tersebut semakin menguat ketika ia menyebut bahwa warga yang tidak lagi masuk dalam skema JKA seolah-olah “dikeluarkan” dari lingkaran perhatian pemerintah.

Bahkan, dalam nada humor sarkastik, ia “mengundang” mereka untuk bergabung dengan “wilayah Cot Keueung”, sebagai simbol kritik terhadap kebijakan yang dianggap tidak inklusif.

Pernyataan itu dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu beragam respons dari masyarakat. Sebagian mendukung kritik tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap keadilan sosial dan transparansi kebijakan.

Namun, ada pula yang menilai langkah pemerintah sebagai keputusan realistis di tengah keterbatasan anggaran daerah yang terus terbebani oleh tingginya biaya layanan kesehatan.

Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai bahwa perubahan skema JKA tidak bisa dilepaskan dari tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Aceh.

Baca Juga:  Isu Perceraian Mualem dan Bunda Salma Dibantah Orang Dekat

Selama ini, pembiayaan JKA memang dikenal cukup besar, mengingat cakupannya yang luas dan sifatnya yang hampir universal.

Namun demikian, mereka juga mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi harus diimbangi dengan komunikasi publik yang jelas agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Di sisi lain, kritik seperti yang disampaikan Ustaz Masrul Aidi membuka diskusi yang lebih mendalam tentang arah kebijakan sosial di Aceh.

Apakah pemerintah Aceh akan tetap mempertahankan prinsip universalitas layanan publik, atau beralih sepenuhnya ke pendekatan berbasis target kelompok?

Pertanyaan ini menjadi penting, mengingat Aceh selama ini masih menghadapi persoalan kemiskinan yang cukup kompleks.

Dalam pernyataannya, Masrul bahkan menyinggung ironi tersebut dengan nada retoris.

“Sekarang tahu kan kenapa Aceh masih miskin?” tulisnya singkat.

Pernyataan itu seolah menjadi penutup dari kritik yang tidak hanya menyasar kebijakan JKA, tetapi juga arah pembangunan sosial secara keseluruhan.

Polemik pembatasan JKA ini dipastikan akan terus bergulir, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Yang jelas, perdebatan tentang JKA kini tidak lagi sekadar soal anggaran atau teknis pelaksanaan. Lebih dari itu, ia telah menjelma menjadi perbincangan tentang keadilan, identitas, dan komitmen pemerintah dalam melindungi seluruh rakyat Aceh tanpa kecuali.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait