Umum

Kemenag Aceh Terapkan WFH, Pegawai Bekerja dari Rumah untuk Efisiensi

Banda Aceh, Infoaceh.net — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai langkah efisiensi anggaran.

Kebijakan ini merujuk pada edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari menyampaikan penerapan WFH bukan hal baru. Skema ini sebelumnya telah dijalankan saat masa pandemi Covid-19 dan dinilai efektif dalam menjaga produktivitas aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga:  Deninteldam IM Temukan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Lamteuba, 3.500 Batang Dimusnahkan

“WFH ini bukan libur, tetapi perpindahan tempat kerja dari kantor ke rumah masing-masing,” ujar Azhari, Jum’at, 3 April 2026.

Azhari menjelaskan, seluruh ASN tetap diwajibkan melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Dalam kebijakan tersebut, Azhari juga mengatakan diaturnya pembatasan perjalanan dinas, khususnya pada hari Jum’at, sebagai bagian dari upaya penghematan anggaran.

Baca Juga:  TVRI Aceh Kembali Aktifkan Belasan Kontributor

Ia menegaskan setiap pegawai Kemenag Aceh harus dipastikan bekerja dari rumah masing-masing dan tetap siap apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk tugas kedinasan.

Selain itu, perangkat komunikasi wajib selalu aktif guna mendukung kelancaran koordinasi.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik. Ini yang menjadi prioritas utama. Nanti kita menetapkan PIC perbidang untuk selalu siap jika ada pekerjaan yang harus diselesaikan segera,” tutup Azhari.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait