Hukum

Jaksa Agung Tunjuk Bobbi Sandri Jadi Kajari Banda Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net — Kejaksaan Agung RI kembali melakukan penyegaran organisasi secara besar-besaran di tubuh Korps Adhyaksa.

Melalui kebijakan mutasi dan promosi jabatan ST Burhanuddin merombak ratusan posisi pejabat struktural di berbagai daerah.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM-Pembinaan), Hendro Dewanto, pada 13 April 2026.

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, sebanyak 114 pejabat struktural mendapatkan promosi maupun rotasi jabatan baru. Mutasi ini mencakup berbagai posisi strategis, mulai dari tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Pengeroyokan Siswa SMA di Banda Aceh

Salah satu posisi penting yang mengalami pergantian adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh. Suhendri SH MH yang sebelumnya menjabat Kajari Banda Aceh, dipromosikan sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).

Posisi Kajari Banda Aceh kini dipercayakan kepada Bobby Sandri SH MH. Sebelum menduduki jabatan barunya, Bobby Sandri menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat A Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) di Kejaksaan Agung.

Bobbi Sandri sebelumnya juga pernah menjabat Aspidum Kejati Sulawesi Tenggara dan Kajari Simalungun, Sumut.

Baca Juga:  Persiraja Pecat Jaya Hartono dan Seluruh Jajaran Pelatih Usai Tiga Kekalahan Beruntun

Pergantian ini diharapkan dapat memperkuat kinerja institusi kejaksaan, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Banda Aceh.

Selain itu, mutasi juga menjadi bagian dari upaya pembinaan karier serta peningkatan profesionalisme aparatur penegak hukum.

Kejaksaan Agung menegaskan rotasi dan promosi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi, sebagai bentuk penyegaran serta optimalisasi kinerja lembaga dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dengan penunjukan ini, Bobby Sandri diharapkan mampu melanjutkan serta meningkatkan capaian kinerja Kejari Banda Aceh, terutama dalam penanganan perkara pidana umum maupun penguatan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait