Umum

BNNP dan RSJ Aceh Perkuat Sinergi Rehabilitasi NAPZA

Banda Aceh, Infoaceh.net – Upaya penanganan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA) di Aceh terus diperkuat.

Kali ini, sinergi tersebut ditandai dengan kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Dedy Tabrani, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Selasa (21/4/2026).

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Kunjungan tersebut disambut Direktur RSJ Aceh, dr. Hanif yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung rehabilitasi penyalahguna narkotika, khususnya melalui layanan rawat inap bagi klien rujukan Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Dalam sambutannya, dr. Hanif menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan BNNP Aceh terhadap layanan rehabilitasi di RSJ Aceh.

Ia menjelaskan Instalasi Rehabilitasi NAPZA “Rumoh Harapan Atjeh” telah beroperasi sejak diresmikan pada 2 Agustus 2010 dan hingga kini telah menangani banyak residen.

Namun demikian, ia mengungkapkan adanya kendala serius yang dihadapi pihaknya, yakni keterbatasan tenaga konselor adiksi.

Baca Juga:  TNI/Polri Siapkan Pengamanan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi di Banda Aceh

Saat ini, RSJ Aceh hanya memiliki satu orang konselor, kondisi yang dinilai belum memadai untuk memberikan layanan optimal kepada para pasien.

“Kami berharap kunjungan kerja ini dapat memberikan solusi, terutama dalam membantu peningkatan jumlah dan kapasitas tenaga konselor adiksi di RSJ Aceh,” ujar dr. Hanif.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Dedy Tabrani menyatakan komitmennya untuk terus mendukung RSJ Aceh, baik dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia maupun kualitas layanan rehabilitasi.

“Kami memahami keterbatasan yang ada dan siap memberikan dukungan, terutama dalam peningkatan kemampuan tenaga profesional konselor di bidang rehabilitasi, serta memastikan layanan yang diberikan sesuai standar bagi klien rujukan TAT,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan program rehabilitasi serta sinergi lintas sektor agar upaya penyelamatan penyalahguna narkotika dapat berjalan optimal dan berdampak nyata dalam mewujudkan Aceh yang bersih dari narkoba.

Baca Juga:  Bedah Buku di UI, Brigjen Dedy Tabrani Dorong Ilmu Kepolisian Jadi Bidang Studi Mandiri

Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga meninjau langsung Instalasi Rehabilitasi NAPZA “Rumoh Harapan Atjeh” serta berdialog dengan salah satu klien hasil rujukan TAT.

Klien tersebut mengungkapkan rasa terima kasih atas pendekatan rehabilitatif yang diberikan.

“Dengan adanya TAT, kami tidak langsung diproses secara hukum, tetapi diberikan kesempatan untuk menjalani rehabilitasi. Ini sangat membantu kami untuk pulih,” ujarnya.

Sebagai penutup kunjungan, kedua pihak menyepakati sejumlah poin kerja sama strategis, antara lain penguatan sosialisasi layanan rehabilitasi bagi klien rujukan TAT ke RSJ Aceh.

Kemudian, dukungan peningkatan kapasitas tenaga konselor, penguatan monitoring dan evaluasi bersama terhadap perkembangan klien selama rehabilitasi.

Selanjutnya penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) antara BNNP Aceh dan RSJ Aceh.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem rehabilitasi narkotika di Aceh, sekaligus memastikan pendekatan yang lebih humanis dan berkelanjutan bagi para penyalahguna narkoba.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait