Umum

Puluhan Botol Arak Bali Ilegal Disita di Aceh Besar

Banda Aceh, Infoaceh.net — Bea Cukai Banda Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Aceh.

Dalam operasi penindakan yang digelar pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di kawasan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Penindakan dilakukan di gudang JNT Cargo, di mana petugas menemukan tiga koli berisi total 24 botol arak Bali tanpa merek. Masing-masing botol berukuran 600 mililiter dan tidak dilekati pita cukai sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:  APH Didesak Ungkap Dugaan Mark Up Harga Komputer dan Buku Cepat Belajar Al-Qur’an Disdik Aceh

Barang tersebut diduga kuat melanggar aturan di bidang cukai, sekaligus bertentangan dengan regulasi daerah yang berlaku di Aceh, termasuk implementasi Qanun Syariah yang melarang peredaran minuman beralkohol.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut. Bea Cukai akan melakukan pengujian laboratorium guna memastikan kandungan dalam minuman tersebut, sekaligus menelusuri asal-usul barang untuk kepentingan penyidikan.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai.

Baca Juga:  Tim Gabungan di Banda Aceh Razia Narkoba di Cafe, Vape Pengunjung Diperiksa

“Kami terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan regulasi daerah, termasuk Qanun Syariah di Aceh,” ujarnya, Kamis (23/4).

Ia mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar tidak terlibat dalam aktivitas perdagangan barang ilegal, khususnya yang tidak memenuhi ketentuan cukai.

Peran aktif masyarakat dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib hukum serta selaras dengan nilai-nilai yang berlaku di Aceh.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait