INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Arisan di Medsos

Last updated: Jumat, 12 Februari 2021 22:59 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang berkedok arisan atau julo-julo di media sosial (Medsos) dengan total kerugian korban senilai Rp 176 juta.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga meringkus tersangka berinisial AM (28) warga Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Lhokseumawe Jum’at (12/02/2021) mengatakan, terungkapnya kasus penipuan ini setelah salah satu korban Fakhrurozi bin Idris (31) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe dan beberapa korban lainnya terdiri atas warga Kota Lhokseumawe, Aceh Utara Bireuen, Pidie Jaya dan Banda Aceh melaporkan dugaan penipuan dimaksud ke pihak kepolisian.

- ADVERTISEMENT -

Modus operandi pelaku, kata Kapolres, awal tahun 2019 tersangka membuka arisan melalui media sosial Facebook dan Instagram serta WhatsApp, bagi orang yang mau ikut agar mendaftar di toko Miranda Galeri milik pelaku di kawasan Lhokseumawe.

Tersangka membuka arisan tersebut terdiri atas beberapa slot atau kelompok dengan jumlah anggota mulai dari 9 sampai 15 orang dengan jumlah setoran mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 5 juta dengan waktu penarikan satu bulan dengan jumlah yang diterima Rp 45 juta.

- ADVERTISEMENT -
Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi
Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

“Untuk penarikan pertama, semua slot adalah untuk tersangka selaku pemegang arisan dan ketika giliran para korban yang melakukan penarikan uang arisan tersebut tidak langsung diberikan oleh tersangka kepada korban.

Selanjutnya tersangka hanya membayar uang arisan tersebut secara cicil dan bahkan ada yang tidak dibayarkan sama sekali dan apabila korban menanyakan tentang uang arisan tersebut tersangka selalu menghindar dan bahkan rata-rata nomor HP para korban telah diblokir oleh tersangka sehingga para korban membuat laporan Polisi,” jelasnya.

Akibat penipuan tersebut, lanjut Kapolres, korban rata-rata mengalami kerugian yang bervariasi mulai dari Rp 2 juta sampai dengan Rp 39 juta dengan total kerugian para korban Rp 176 juta.

Tersangka diciduk oleh unit Reskrim Polsek Banda Sakti pada Sabtu, 6 Februari 2021 pukul 15.00 WIB di Jalan Merdeka Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti.

- ADVERTISEMENT -

Diduga saat itu tersangka akan melarikan diri, dimana sebelumnya sudah mengeluarkan isi tokonya untuk dibawa keluar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka AM meringkuk di sel tahanan.

Terhadap tersangka dikenakan pasal 378 Jo 372 jo 64 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta perbuatan berulang dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (IA)

Previous Article Kantongi Ganja, Polantas Aceh Utara Tangkap Residivis Baru Bebas dari Penjara
Next Article Kanwil Kemenkumham Lantik PAW MPD Notaris Provinsi Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta

Sabtu, 11 Oktober 2025
Polda Aceh menyalurkan bantuan beras kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan penerima beasiswa KIP Kuliah.
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Jumat Sehat, Cara Dinsos Aceh Bangun Solidaritas ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?