Umum

Enam Pendemo Diamankan Polisi, Diduga Provokasi dan Coba Turunkan Bendera di Kantor Gubernur Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net — Gelombang penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terus memanas. Aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Rakyat Aceh (ARA) di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026), berujung ricuh setelah sejumlah massa diduga melakukan provokasi dan mencoba menurunkan bendera Merah Putih.

Aksi yang sejak awal diwarnai orasi keras terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 itu diikuti ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat.

Mereka menilai kebijakan JKA terbaru tidak berpihak kepada rakyat kecil, bahkan dianggap diskriminatif karena berpotensi membatasi akses layanan kesehatan bagi kelompok tertentu.

Sejak siang hari, aparat keamanan telah bersiaga di lokasi. Ratusan personel gabungan dari kepolisian diterjunkan untuk mengawal jalannya aksi agar tetap kondusif. Namun situasi mulai memanas ketika sebagian massa diduga bertindak di luar kesepakatan aksi damai.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana yang memimpin langsung pengamanan unjuk rasa, menjelaskan insiden bermula saat berlangsungnya audiensi antara perwakilan massa dengan pihak pemerintah.

Di tengah proses tersebut, sejumlah orang dalam kerumunan melakukan tindakan yang dianggap melanggar hukum.

Baca Juga:  Pangdam IM Buka Indonesia Fest 2026 di Blang Padang: Tampilkan Kreativitas Generasi Muda Aceh

“Ada massa yang mencoba menurunkan bendera Merah Putih dan memprovokasi peserta aksi lainnya. Hal ini langsung direspons oleh petugas untuk mencegah situasi semakin tidak terkendali,” ujar Kombes Andi Kirana.

Upaya penurunan simbol negara tersebut berhasil digagalkan oleh aparat di lokasi. Namun kondisi telanjur memanas hingga aparat Dalmas awal, Dalmas lanjutan, serta personel Penanggulangan Huru Hara (PHH) dari Satbrimob Polda Aceh melakukan pembubaran massa secara bertahap.

Massa kemudian dipukul mundur ke luar halaman Kantor Gubernur. Dalam proses tersebut, petugas menemukan tumpukan batu yang diduga telah disiapkan sebelumnya untuk digunakan sebagai alat lempar terhadap aparat keamanan.

“Di lokasi juga ditemukan batu-batu yang diduga sudah dipersiapkan. Ini mengindikasikan adanya potensi eskalasi yang lebih besar jika tidak segera ditangani,” tambahnya.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan enam orang yang diduga menjadi aktor provokasi sekaligus terlibat dalam upaya penurunan bendera.

Keenamnya berinisial RMZ (34), MRA (20), ASN (21), MAU (21), DAI (22), dan TP (22).

Baca Juga:  ART Curi Emas Majikan di Aceh Besar Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp119 Juta

Namun, dari enam orang yang diamankan, empat di antaranya telah dipulangkan dan diserahkan kepada koordinator aksi. Sementara dua orang lainnya harus mendapatkan perawatan medis.

“Dua orang dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh karena mengalami benturan dengan personel. Berdasarkan pemeriksaan dokter, keduanya mengalami cedera kepala ringan,” jelas Kapolresta.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas yang diambil semata-mata untuk menjaga keamanan dan mencegah situasi yang lebih buruk.

Sebelumnya, aparat juga telah mengimbau agar aksi dilakukan secara damai tanpa tindakan yang melanggar hukum.

“Kami sudah mengingatkan sejak awal agar aksi berjalan tertib dan damai. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Banda Aceh,” tutup Andi Kirana.

Hingga sore dan malam hari, situasi di sekitar Kantor Gubernur Aceh berangsur kondusif, meski aparat masih berjaga untuk mengantisipasi kemungkinan lanjutan aksi.

Sementara itu, tuntutan terhadap pencabutan Pergub JKA dipastikan masih akan terus bergulir di tengah meningkatnya tekanan publik terhadap pemerintah daerah.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait