Banda Aceh, Infoaceh.net – Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang dipimpin Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali atau Abu Faisal, melakukan kunjungan silaturahmi dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (3/6/2026).
Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut turut dihadiri Wakil Ketua MPU Aceh Abi Bayu, Abon Muhib, Abiya Hatta, serta Kepala Sekretariat MPU Aceh Zahrol Fajri.
Sementara Gubernur Aceh didampingi Asisten I Setda Aceh M. Syakir, Kepala Biro Isra Setda Aceh, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh.
Selain menjadi momentum silaturahmi Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan MPU Aceh untuk menyampaikan berbagai persoalan strategis yang dinilai penting bagi pembangunan Aceh dan penguatan pelaksanaan syariat Islam.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah persiapan Aceh sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-33 tahun 2028. Abu Faisal meminta Pemerintah Aceh segera membentuk kepanitiaan agar persiapan dapat dilakukan secara maksimal sejak dini.
Menurutnya, waktu dua tahun yang tersisa harus dimanfaatkan untuk mempersiapkan arena utama, sarana dan prasarana pendukung, serta kebutuhan teknis lainnya agar pelaksanaan MTQ tingkat nasional tersebut berjalan sukses.
“Kami menyarankan kepada Gubernur Aceh agar segera membentuk kepanitiaan sehingga dapat terus bekerja selama dua tahun persiapan, menetapkan lokasi yang strategis untuk arena MTQ, menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, serta mengalokasikan anggaran selama dua tahun sehingga seluruh kebutuhan dapat terakomodasi dengan baik,” ujar Abu Faisal.
Selain membahas agenda keagamaan, MPU Aceh juga menyoroti penanganan dampak banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada akhir November 2025 lalu.
Hingga kini, menurut MPU, masih terdapat berbagai persoalan yang belum terselesaikan di lapangan.
Abu Faisal meminta Pemerintah Aceh dapat memperjuangkan percepatan bantuan dan penanganan dari pemerintah pusat, terutama terkait pemulihan sarana pendidikan, infrastruktur publik, sentra ekonomi masyarakat, serta pembangunan kembali rumah-rumah warga yang terdampak bencana.
Ia juga menyinggung kondisi sejumlah jembatan yang rusak akibat banjir dan belum sepenuhnya tertangani. Menurutnya, keterlambatan pembangunan infrastruktur tersebut telah berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Percepatan pembangunan jembatan sangat penting karena selama ini kemacetan di jalur nasional, terutama di wilayah Bireuen, telah menghambat distribusi barang dan berpengaruh terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, MPU Aceh turut menyampaikan keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di sejumlah daerah di Aceh.
Aktivitas tambang emas ilegal disebut menjadi salah satu faktor yang berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem dan pencemaran lingkungan.
MPU menilai penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dalam aktivitas pertambangan ilegal dapat merusak sungai serta mengancam habitat biota air.
Dampak jangka panjangnya bahkan dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat yang mengonsumsi ikan dan hasil perairan lainnya.
Selain persoalan lingkungan, MPU Aceh juga menekankan pentingnya mempertahankan kewenangan daerah dalam pelaksanaan sertifikasi halal.
Menurut Abu Faisal, kewenangan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan diperkuat melalui Qanun Aceh yang mewajibkan proses sertifikasi halal produk UMKM dilakukan melalui LPPOM MPU Aceh.
MPU menilai kebijakan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari kekhususan dan keistimewaan Aceh, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam bidang syariat Islam, Abu Faisal mengingatkan pentingnya penguatan implementasi Instruksi Gubernur tentang pelaksanaan shalat berjamaah.
Menurutnya, seluruh SKPA serta pemerintah kabupaten dan kota perlu lebih serius menindaklanjuti kebijakan tersebut agar syiar Islam semakin terasa di tengah masyarakat.
MPU juga menyoroti fenomena anak-anak dan remaja yang banyak menghabiskan waktu hingga larut malam di warung kopi. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian bersama agar generasi muda lebih diarahkan kepada kegiatan yang positif dan bernilai pendidikan.
Pada kesempatan yang sama, MPU Aceh meminta Gubernur segera menetapkan pejabat definitif untuk posisi Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh.
Kedua lembaga tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam pelaksanaan dan penguatan syariat Islam di Aceh.
“Pimpinan MPU Aceh berharap kedua jabatan tersebut segera diisi pejabat definitif sehingga program-program yang berkaitan dengan implementasi syariat Islam dan pendidikan dayah dapat berjalan lebih maksimal,” ujar Abu Faisal.
Masukan terakhir yang disampaikan MPU Aceh berkaitan dengan pengelolaan anggaran di Baitul Mal Aceh.
MPU meminta adanya penyempurnaan regulasi agar dana zakat, infak, sedekah, dan sumber lainnya dapat dimanfaatkan secara lebih fleksibel untuk kepentingan umat.
Menurut MPU, sejumlah aturan yang berlaku saat ini masih menjadi kendala dalam penyerapan anggaran sehingga terdapat dana yang belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk program-program kemaslahatan masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyambut baik kunjungan silaturahmi pimpinan MPU Aceh.
Berbagai saran dan pandangan yang disampaikan akan menjadi perhatian Pemerintah Aceh dalam upaya memperkuat pembangunan daerah, pelaksanaan syariat Islam, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.


















