Hukum

Polresta Banda Aceh Tangkap 57 Tersangka Narkoba dalam Lima Bulan

Banda Aceh, Infoaceh.net — Selama lima bulan ini, sejak Januari hingga Mei 2026, Satresnarkoba Polresta mengungkap 38 kasus narkotika dengan 57 tersangka.

Selama periode itu juga, Polresta Banda Aceh juga mengamankan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4.134,38 gram, ganja 69,60 gram, pil ekstasi 26 butir dan 4 botol minuman keras.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana, menegaskan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh akan terus digencarkan melalui kegiatan preventif maupun represif.

Guna menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penganiayaan di SMA 3 Banda Aceh Naik ke Penyidikan, Tujuh Pelajar Diperiksa

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” tegas Kombes Pol Andi Kirana, Jum’at (5/6/2026).

Dikatakan, narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa. Karena itu, Polresta Banda Aceh akan terus meningkatkan operasi dan penegakan hukum untuk memutus mata rantai peredaran hingga ke akar.

Kapolresta Banda Aceh juga mengingatkan bagi para pengguna narkotika tentang bahaya narkoba.

Baca Juga:  Tim Gabungan di Banda Aceh Razia Narkoba di Cafe, Vape Pengunjung Diperiksa

“Saya mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda agar tidak pernah mencoba, apalagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ujar,”  Kapolresta

Selain terjerumus, lanjut Kombes Andi Kirana, dampaknya juga sangat besar mulai dari kerusakan kesehatan fisik dan mental, kehancuran masa depan, rusaknya hubungan keluarga hingga ancaman pidana yang berat.

“Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan segera laporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba pesan, ”  Kapolresta Banda Aceh.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait