Aceh Utara, Infoaceh.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai menerapkan kebijakan pemisahan ruang kelas antara siswa laki-laki dan perempuan di sejumlah sekolah pada tahun ajaran baru 2026/2027.
Kebijakan tersebut ditinjau langsung oleh Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil saat memantau pelaksanaan Gerakan Mendampingi dan Mengawal Anak di Hari Pertama Sekolah di SMP Negeri 1 Matangkuli, Senin (13/7/2026).
Bupati yang akrab disapa Ayahwa itu hadir didampingi anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Musliana Ismail, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Dr Jamaluddin, Sekretaris Dinas Pendidikan Dr Irhamni, Kepala Bidang Fasilitas dan Infrastruktur Herman, serta unsur Forkopimcam Matang Kuli.
Selain mengunjungi SMP Negeri 1 Matang Kuli, rombongan juga meninjau SD Negeri 7 Matang Kuli guna memastikan pelaksanaan hari pertama masuk sekolah berlangsung tertib dan lancar.
Dalam kunjungannya, Bupati memantau langsung implementasi kebijakan pemisahan kelas yang mulai diberlakukan berdasarkan Surat Undangan Bupati Aceh Utara Nomor 400.3.5/1010/2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan diterapkan secara bertahap di seluruh satuan pendidikan, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Ismail A. Jalil mengatakan, pemisahan ruang belajar merupakan salah satu langkah pemerintah daerah untuk menjaga etika sosial Islami, meminimalkan pelanggaran norma agama, serta menciptakan suasana belajar yang lebih fokus dan kondusif.
“Sekolah akan secara bertahap menerapkan pemisahan ruang kelas. Kebijakan ini merupakan upaya nyata untuk menjaga etika sosial Islami, meminimalkan pelanggaran norma agama, dan menciptakan suasana belajar yang lebih fokus, kondusif, serta penuh berkah bagi anak-anak,” ujar Bupati.
Pada kesempatan yang sama, Ayahwa juga memantau pelaksanaan Program Tahfizh Al-Qur’an yang dijalankan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 814/263/2025.
Program tersebut sebelumnya telah diluncurkan di SMP Negeri 1 Syamtalira Bayu dan kini mulai diperluas ke sekolah lainnya.
Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan siswa SD dan MI mampu menghafal minimal Juz 30, sementara siswa SMP dan MTs ditargetkan menghafal Juz 29 dan Juz 30 secara bertahap.
Menurut Bupati, program tahfizh menjadi bagian dari upaya membentuk generasi yang unggul, tidak hanya dari sisi akademik tetapi juga memiliki karakter Islami yang kuat.
“Langkah ini merupakan fondasi yang kokoh untuk melahirkan generasi penerus yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan semangat Al-Qur’an,” katanya.
Bupati juga mengapresiasi keterlibatan para orang tua yang mengantar anak-anak mereka pada hari pertama sekolah. Ia menilai kehadiran orang tua merupakan bagian penting dalam membangun kolaborasi antara keluarga dan sekolah untuk mendukung pendidikan karakter.
“Hari pertama sekolah merupakan tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara keluarga dan sekolah. Kehadiran orang tua yang mengantar anak-anak mereka ke sekolah menjadi momen penting dalam membangun kemitraan yang harmonis dan kolaboratif demi pembentukan karakter anak,” pungkasnya.























