Umum

Jangan Hanya Peringatan, Bersihkan Tambang Ilegal di Aceh hingga Aktor Intelektualnya

Banda Aceh, Infoaceh.net – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendukung langkah tegas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Asnawi, yang menegaskan seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin harus dihentikan dan seluruh alat berat, khususnya excavator (beko), wajib dikeluarkan dari kawasan hutan.

Meski demikian, TTI mengingatkan bahwa pernyataan tersebut tidak boleh berhenti sebatas imbauan atau peringatan.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Penegakan hukum yang nyata dinilai menjadi kunci untuk menghentikan praktik tambang ilegal yang selama ini terus berlangsung di sejumlah wilayah Aceh.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan aktivitas tambang emas ilegal selama ini berlangsung secara terbuka dengan melibatkan puluhan hingga ratusan alat berat yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin. Kondisi tersebut, menurutnya, sulit diterima jika aparat mengaku tidak mengetahui keberadaan aktivitas tersebut.

“Publik tidak lagi membutuhkan peringatan. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata. Jika pemerintah serius, maka seluruh alat berat harus benar-benar keluar dari kawasan hutan dan para pelaku harus diproses secara hukum,” kata Nasruddin, Jum’at (17/7/2026).

Baca Juga:  TNI/Polri Siapkan Pengamanan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi di Banda Aceh

Menurut TTI, persoalan pertambangan ilegal tidak hanya melibatkan para penambang di lapangan.

Praktik tersebut diduga memiliki jaringan yang lebih luas, mulai dari pemodal, penyedia alat berat, pemasok bahan bakar minyak (BBM), penadah hasil tambang, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan sehingga aktivitas tersebut dapat berlangsung dalam waktu lama.

Karena itu, TTI menilai penindakan tidak boleh berhenti pada penyitaan alat berat semata.

Aparat penegak hukum diminta mengusut aliran keuntungan dari praktik tambang ilegal sekaligus mengungkap pihak-pihak yang menikmati hasil dari aktivitas yang telah menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta hilangnya potensi penerimaan negara.

“Selama aktor intelektualnya tidak disentuh, tambang ilegal akan terus hidup. Alat berat bisa disita hari ini, tetapi besok akan datang alat berat baru apabila jaringan di belakangnya tetap dibiarkan,” ujar Nasruddin.

Baca Juga:  APH Didesak Ungkap Dugaan Mark Up Harga Komputer dan Buku Cepat Belajar Al-Qur’an Disdik Aceh

TTI juga mendesak Pemerintah Aceh membentuk tim terpadu yang melibatkan Dinas ESDM Aceh, Polda Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, Balai Gakkum Kementerian Kehutanan, serta pemerintah kabupaten untuk melakukan operasi penertiban secara berkelanjutan, bukan sekadar razia sesaat.

Selain penindakan di lokasi tambang, TTI meminta pengawasan terhadap distribusi BBM diperketat karena diduga menjadi salah satu penopang utama aktivitas pertambangan ilegal. Menurut TTI, selama rantai pasok logistik masih berjalan, praktik tambang ilegal akan terus berulang.

TTI berharap instruksi Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang ditegaskan melalui Kepala Dinas ESDM menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menyelamatkan lingkungan sekaligus menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Jangan biarkan Aceh hanya tegas di atas kertas. Tambang ilegal harus dihentikan sampai ke akar-akarnya, termasuk mengungkap siapa aktor intelektual yang selama ini berada di balik praktik tersebut,” tutup Nasruddin Bahar.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait