Ekonomi

Banyak Korban Penipuan, Samsat Banda Aceh Imbau Warga Urus Pajak Tanpa Calo

Banda Aceh, Infoaceh.net — Samsat Banda Aceh mengimbau seluruh masyarakat untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor secara mandiri di loket resmi dan menghindari penggunaan jasa calo.

Langkah ini dinilai jauh lebih aman, transparan, serta menghindarkan wajib pajak dari risiko pembengkakan biaya yang tidak perlu.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Kepala UPTD Wilayah I Kota Banda Aceh (Samsat Banda Aceh) Rahmat Syahreza SSTP menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan di Samsat saat ini sudah dirancang sangat mudah dan cepat.

Pihaknya menjamin tidak ada biaya tambahan apa pun di luar tarif pajak resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Bahaya Memakai Calo: Korban Penipuan Mulai Berjatuhan

Imbauan ini dikeluarkan bukan tanpa alasan. Baru-baru ini, pihak Samsat menemukan adanya kasus warga yang menjadi korban penipuan oknum calo.

Korban telah menyerahkan sejumlah uang untuk membayar pajak, namun uang tersebut dibawa kabur dan tidak disetorkan ke kas negara, sehingga status pajak kendaraannya tetap menunggak.

Baca Juga:  Kinerja Menguat, BSI Catatkan Laba Rp5,3 Triliun hingga Agustus 2026

Rahmat Syahreza membeberkan beberapa dampak fatal jika warga nekat menggunakan jasa perantara:

● Rawan aksi penipuan dan penggelapan uang pajak oleh oknum tidak bertanggung jawab.

● Risiko penyalahgunaan dokumen identitas berharga seperti KTP, STNK dan BPKB asli.

● Biaya membengkak berkali-kali lipat akibat adanya tarif jasa sepihak dari calo.

● Data kendaraan tidak terinput ke sistem digital nasional jika dokumen terbukti dimanipulasi.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming jalur cepat dari pihak luar. Mengurus sendiri itu sangat mudah. Petugas kami di loket siap melayani dan mendampingi warga dari awal sampai selesai tanpa dipungut biaya sepeser pun,” ujar Rahmat dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

Untuk memastikan kenyamanan warga, Samsat Banda Aceh kini menyediakan meja informasi khusus di area depan gedung. Petugas akan langsung memeriksa kelengkapan berkas warga sebelum masuk ke loket, sehingga waktu antrean menjadi jauh lebih singkat.

Masyarakat juga diminta untuk berani melaporkan jika melihat adanya praktik pungutan liar (pungli) atau peredaran calo di area kantor Samsat agar bisa segera ditindak tegas oleh pihak berwajib.

Baca Juga:  Bank Aceh Catat Pertumbuhan Positif: DPK Rp27,58 Triliun hingga September 2026

Samsat Banda Aceh juga telah memecah konsentrasi massa di kantor utama dengan menyediakan berbagai gerai alternatif. Jika tidak ingin mengantre di Kantor Bersama Samsat utama, warga bisa memanfaatkan fasilitas berikut:

Gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh: Terletak di lantai 3 Pasar Aceh Shopping Center dengan ruangan ber-AC yang nyaman.

Samsat Keliling (Samkel): Armada bus yang beroperasi setiap hari kerja di lokasi-lokasi strategis kota.

Aplikasi SIGNAL & Action Bank Aceh: Layanan pembayaran elektronik penuh untuk pajak tahunan, di mana bukti bayar (TBPKP) akan langsung dikirimkan ke alamat rumah.

Dengan banyaknya kemudahan ini, Samsat Banda Aceh berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak secara mandiri dapat terus meningkat demi mendorong pembangunan daerah Aceh yang lebih baik.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait