Hukum

Putra Pidie Irwansyah Jadi Koordinator di Jampidum Kejaksaan Agung

JAKARTA, Infoaceh.net – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan mutasi strategis, dengan mempromosikan putra asli Pidie, Aceh, Irwansyah SH MH sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung RI.

Pengangkatan ini resmi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 879 Tahun 2026 yang ditandatangani pada Rabu, 29 Juli 2026.

Rekam Jejak dan Pengalaman

Baca Juga:  Ketua DPRK Nagan Raya Terancam Hukuman Cambuk, Dugaan Khalwat Ditangani Polda Aceh

Irwansyah, jaksa kelahiran 3 September 1976 ini, dikenal memiliki rekam jejak mumpuni di berbagai daerah.

Sebelum promosi, ia menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, di mana ia fokus pada disiplin pegawai dan kinerja anggaran.

Ia juga pernah mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh dan Kajari Aceh Singkil serta berpengalaman di pusat, khususnya di Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada JAM Pidsus.

Baca Juga:  MA Tolak Kasasi Yayasan MIM Langsa yang Diwakili Balkis IT, Perubahan Pembina Tak Memenuhi Syarat

Penunjukan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk penyegaran organisasi dan optimalisasi pengawasan perkara pidana umum.

Kehadiran Irwansyah menambah daftar putra Aceh yang menempati posisi kunci di Kejaksaan Agung, menyusul Mukhlis SH MH yang sebelumnya menjabat Koordinator di JAM Datun.

Mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan penegakan hukum yang transparan dan humanis.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait