Aceh

Pemerintah Aceh Klarifikasi Pernyataan Menteri Pertanian Soal Dana Rp1,6 Triliun Mengendap

Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman, yang sebelumnya menyoroti anggaran pemulihan sektor pertanian Aceh senilai sekitar Rp1,6 triliun yang disebut belum berjalan optimal.

Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, pemerintah menegaskan bahwa anggaran dimaksud bukan merupakan dana yang mengendap di kas Pemerintah Aceh, melainkan anggaran yang dikelola melalui mekanisme satuan kerja (Satker) Kementerian Pertanian sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara.

“Pernyataan Bapak Menteri mendapat perhatian luas dari masyarakat sehingga Pemerintah Aceh merasa perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan program tersebut agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda,” kata Nurlis Effendi di Banda Aceh, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, substansi yang disampaikan Menteri Pertanian mengenai besarnya dukungan pemerintah pusat terhadap pemulihan sektor pertanian Aceh memang benar.

Namun, mekanisme penganggarannya perlu dipahami secara utuh.

“Program tersebut dilaksanakan melalui beberapa satuan kerja Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah. Jadi, dukungan itu tidak seluruhnya berupa transfer dana ke kas Pemerintah Aceh, tetapi diwujudkan dalam bentuk program, kegiatan, serta bantuan yang langsung dirasakan petani,” ujarnya.

Pemerintah Aceh mengungkapkan, berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, total dukungan program pemulihan sektor pertanian dari Kementerian Pertanian mencapai sekitar Rp2,5 triliun.

Baca Juga:  Wagub Aceh Soal Bendera Bulan Bintang: Kami Sedang Bangun Komunikasi dengan Pusat

Nurlis menjelaskan, anggaran tersebut bukan merupakan dana yang ditransfer ke kas Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota.

“Anggarannya berada pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),” katanya.

Dari total tersebut, sekitar Rp515 miliar berada pada Satker Provinsi Aceh dan kabupaten/kota melalui skema Dana Tugas Pembantuan (TP) untuk kegiatan optimalisasi lahan dan rehabilitasi sekitar 40 ribu hektare sawah.

Sementara sekitar Rp2 triliun lainnya dialokasikan melalui satuan kerja pusat dan berbagai balai teknis di bawah Kementerian Pertanian.

“Anggaran itu digunakan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian, pembibitan, benih padi, benih jagung, serta berbagai bantuan lainnya. Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota menerima manfaat dalam bentuk barang dan program,” jelasnya.

Meski demikian, Pemerintah Aceh mengakui bahwa pelaksanaan program yang berada pada Satker provinsi dan kabupaten/kota masih terus berlangsung.

Per 3 Agustus 2026, realisasi kegiatan optimalisasi lahan, rehabilitasi sawah, dan kegiatan pendukung lainnya telah mencapai 47,8 persen dari total anggaran Rp515 miliar.

Data tersebut disampaikan berdasarkan laporan Pelaksana Tugas Kepala Distanbun Aceh, Azanuddin Kurnia.

Puluhan Ribu Hektare Sawah Rusak

Berdasarkan pendataan terbaru, luas lahan sawah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh mencapai 57.485 hektare.

Baca Juga:  Masyarakat Aceh Siap-siap Banjir Lagi: Oktober-Desember 2026 Curah Hujan Tinggi

Rinciannya meliputi usak ringan: 27.437 hektare, rusak sedang: 13.651 hektare, rusak berat: 16.276 hektare dan sawah hilang: 120 hektare.

Dari jumlah tersebut, seluas 40.852 hektare telah masuk dalam program optimalisasi lahan maupun rehabilitasi yang sedang berjalan.

Program tersebut dilaksanakan secara bersama oleh Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, serta dinas pertanian kabupaten/kota di seluruh wilayah terdampak.

Dalam kesempatan itu, Nurlis juga menyampaikan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah menyampaikan apresiasi secara langsung kepada Menteri Pertanian saat berkunjung ke kediaman Menteri di Jakarta pada Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, Pemerintah Aceh berterima kasih atas komitmen pemerintah pusat dalam membantu percepatan pemulihan sektor pertanian dan perkebunan pascabencana di Aceh.

Namun demikian, klarifikasi Pemerintah Aceh ini sekaligus menjadi penjelasan atas polemik yang berkembang setelah pernyataan Menteri Pertanian yang menyebut anggaran pemulihan mencapai sekitar Rp1,6 triliun belum terserap optimal.

Pemerintah Aceh menegaskan bahwa persoalan utamanya bukan dana yang mengendap di kas daerah, melainkan perbedaan mekanisme pengelolaan anggaran yang sebagian besar berada pada satuan kerja Kementerian Pertanian di tingkat pusat.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait