Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah pusat terus menggenjot pemulihan sektor pertanian Aceh pascabencana hidrometeorologi. Namun di tengah upaya mempercepat rehabilitasi, masih tersisa ribuan hektare sawah rusak belum seluruhnya masuk dalam program pemulihan.
Fakta tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Sektor Pertanian, Sistem Pengairan, dan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang diselenggarakan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Wilayah Sumatera di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Jum’at siang (7/8/2026).
Kegiatan itu dipimpin Kepala Posko Wilayah (Kaposwil) Aceh Satgas PRR Wilayah Sumatera sekaligus Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr Safrizal ZA.
Dalam kapasitasnya sebagai koordinator Satgas PRR Wilayah Sumatera, Safrizal mengoordinasikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan melibatkan kementerian teknis, pemerintah daerah, TNI, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan.
Data yang dipresentasikan Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (Ditjen LIP) Kementerian Pertanian menunjukkan luas sawah yang mengalami kerusakan akibat bencana di Aceh mencapai 57.171 hektare.
Namun hingga kini pemerintah baru menetapkan target rehabilitasi seluas 52.394 hektare, sehingga masih terdapat sekitar 4.777 hektare lahan yang belum tercakup dalam program pemulihan tahap berjalan.
Sebagai satuan kerja teknis di lingkungan Kementerian Pertanian, Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian bertanggung jawab terhadap pelaksanaan rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana, mulai dari pendataan, penyusunan desain rehabilitasi, hingga pelaksanaan konstruksi di lapangan.
Berdasarkan pembaruan data 5 Agustus 2026, pekerjaan rehabilitasi telah memasuki tahap konstruksi di lahan seluas 39.406 hektare atau sekitar 75 persen dari target.
Meski demikian, lahan yang telah selesai direhabilitasi baru mencapai 16.780 hektare atau sekitar 32 persen, sehingga sebagian besar pekerjaan masih berada pada tahap pelaksanaan.
Pembahasan dalam FGD tidak hanya berfokus pada pemulihan sawah. Pemerintah juga menyelaraskan langkah rehabilitasi jaringan irigasi, normalisasi sungai, pemulihan daerah aliran sungai (DAS), hingga sinkronisasi lintas program agar seluruh pekerjaan berjalan dalam satu peta jalan yang terintegrasi.
Karena itu, forum tersebut menghadirkan sejumlah kementerian teknis, antara lain Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, serta Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum yang memiliki kewenangan pada pemulihan jaringan irigasi, bendung, pengendalian banjir, dan infrastruktur sumber daya air.
Selain rehabilitasi sawah, pemerintah juga menyiapkan pemulihan sektor perkebunan. Melalui Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, pemerintah mengusulkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2026 senilai sekitar Rp328,08 miliar untuk rehabilitasi kawasan perkebunan seluas 15.718 hektare di Aceh.
Program tersebut meliputi pengembangan komoditas kopi, kakao, karet, dan kelapa yang tersebar di delapan kabupaten terdampak.
Di sisi lain, Balai Wilayah Sungai Sumatera I Aceh sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum mendapat mandat menangani pemulihan infrastruktur pengairan yang terdampak, termasuk rehabilitasi bendung, jaringan irigasi, normalisasi sungai, hingga pengendalian banjir sebagai penopang utama sektor pertanian.
Forum tersebut juga mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi di lapangan. Salah satunya adalah belum lengkapnya data Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL).
Sejumlah usulan masih belum dilengkapi koordinat lokasi, nama penerima, maupun Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga memerlukan percepatan proses verifikasi sebelum bantuan dapat direalisasikan.
Percepatan rehabilitasi juga mendapat dukungan dari Kodam Iskandar Muda melalui Program Percepatan Pembangunan. Berdasarkan data yang dipaparkan, program tersebut mencakup pembukaan jalan sepanjang 44,3 kilometer, pembangunan 341 jembatan, rehabilitasi sawah seluas 3.575 hektare, pembangunan 552 titik sumur air, serta program cetak sawah sebagai bagian dari pemulihan kawasan terdampak bencana.
Hasil diskusi menyepakati bahwa keberhasilan rehabilitasi tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran atau banyaknya proyek fisik yang dibangun.
Kecepatan sinkronisasi lintas kementerian, kelengkapan data penerima manfaat, dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar pemulihan pertanian di Aceh dapat berlangsung efektif dan berkelanjutan.

















