Ekonomi

Tim Gabungan Sidak SPBU Banda Aceh, Temukan Mobil Tangki Modifikasi Antri BBM dan Sejumlah Pelat Nopol

Banda Aceh, Infoaceh.net — Praktik dugaan pelangsiran dan penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali menjadi perhatian serius di Aceh.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Pemerintah Aceh dan aparat penegak hukum (APH) turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).

Sidak tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi sekaligus memastikan bahan bakar yang mendapat subsidi pemerintah benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Pengawasan melibatkan Dinas ESDM Aceh, Polda Aceh melalui Ditreskrimsus dan Ditintelkam, Biro Ekonomi Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh serta Sales Area Retail Aceh Pertamina Patra Niaga.

Dalam sidak tersebut, tim memastikan ketersediaan stok BBM di sejumlah SPBU yang diperiksa.

Hasil pemantauan menunjukkan seluruh jenis produk BBM di lokasi yang didatangi masih tersedia.

Namun, di tengah pengecekan, petugas menemukan kendaraan yang diduga berkaitan dengan praktik pelangsiran BBM bersubsidi.

Temuan itu tidak berhenti pada persoalan antrean kendaraan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah pelat nomor polisi (Nopol) kendaraan di dalam mobil tersebut.

Pelat nomor tersebut diduga digunakan untuk melakukan pembelian BBM bersubsidi.

Petugas juga menemukan modifikasi pada tangki penampungan BBM di dalam kendaraan. Modifikasi tersebut diduga memungkinkan kendaraan menampung BBM dalam jumlah yang lebih besar daripada kapasitas standar kendaraan.

Temuan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti aparat penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Temuan sejumlah pelat nomor dan tangki yang telah dimodifikasi menjadi perhatian karena dapat mengindikasikan adanya pola tertentu dalam pembelian BBM bersubsidi.

Baca Juga:  Kadis DPMPTSP Aceh Jadi Keynote Speaker IMT-GT Aceh Business Forum 2026

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman aparat penegak hukum untuk memastikan bagaimana kendaraan tersebut beroperasi, siapa yang terlibat, serta apakah terdapat pelanggaran hukum dalam proses pembelian maupun distribusinya.

Pertamina menilai praktik semacam itu menjadi salah satu tantangan dalam menjaga agar BBM bersubsidi tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga agar BBM bersubsidi diterima masyarakat sesuai peruntukannya.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Namun, oknum-oknum yang melakukan praktik tidak sesuai ketentuan menjadi tantangan dalam menjaga penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran,” ujar Fahrougi, Jum’at (14/8/2026).

Menurutnya, persoalan penyalahgunaan BBM bersubsidi membutuhkan pengawasan bersama. Pertamina tidak dapat bekerja sendiri karena pengawasan di lapangan juga berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Penguatan koordinasi lintas sektoral menjadi langkah penting agar distribusi energi dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” katanya.

Tidak hanya melakukan sidak, pemerintah dan aparat terkait bersama Pertamina juga sepakat memperkuat mekanisme pengawasan ke depan.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembentukan Surat Keputusan (SK) Gabungan Penertiban Penyaluran BBM di wilayah Aceh.

SK tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pelaksanaan pengawasan secara bersama dan berkelanjutan. Dengan adanya mekanisme tersebut, koordinasi antarinstansi diharapkan tidak hanya berlangsung ketika terjadi persoalan, tetapi menjadi sistem pengawasan rutin.
Pelibatan pemangku kepentingan juga akan diperluas, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan Pertamina.

Baca Juga:  DPRK Terima Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026, Belanja Diusul Naik 19 Persen Jadi Rp1,57 Triliun

Sistem pelaporan terhadap kendaraan yang dianggap mencurigakan juga akan diperkuat. Dengan demikian, kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

Pertamina Janji Perketat Monitoring
Fahrougi mengatakan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut akan terus melakukan pemantauan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di seluruh Aceh.
Monitoring dilakukan untuk menjaga agar distribusi BBM tetap aman, lancar dan sesuai dengan ketentuan.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mengurangi praktik pelangsir dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pertamina Patra Niaga akan terus mendukung upaya pengawasan bersama agar masyarakat memperoleh layanan energi secara optimal dan penyaluran BBM bersubsidi di Aceh semakin tepat sasaran,” ujar Fahrougi.

Sidak tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan BBM bersubsidi di Aceh tidak hanya menyangkut ketersediaan stok di SPBU, tetapi juga bagaimana memastikan bahan bakar tersebut tidak diborong atau dialihkan oleh pihak tertentu.

Temuan kendaraan dengan sejumlah pelat nomor dan tangki yang diduga telah dimodifikasi kini menjadi bagian dari proses pendalaman aparat penegak hukum. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat mengungkap apakah terdapat pelanggaran serta bagaimana pola dugaan pelangsiran tersebut dilakukan.

Pemerintah Aceh, aparat penegak hukum dan Pertamina pun dituntut konsisten melakukan pengawasan agar subsidi energi yang berasal dari anggaran negara benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjadi sasaran.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait