Aceh

Peringatan Hari Damai Aceh, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Masjid Raya Baiturrahman

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), diwarnai pengibaran Bendera Bulan Bintang oleh sebagian peserta yang hadir dalam kegiatan zikir dan doa bersama.

Meskipun panitia penyelenggara zikir dan doa bersama sebelumnya telah melarang keras peserta membawa ataupun mengibarkan bendera tersebut.

Ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Aceh mulai memadati kawasan Masjid Raya Baiturrahman sejak pagi.

Mereka datang untuk mengikuti zikir, doa bersama, tolak bala, sekaligus memperingati 21 tahun penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang menjadi tonggak berakhirnya konflik bersenjata di Aceh.

Kegiatan yang digagas masyarakat sipil tersebut pada awalnya diarahkan sebagai momentum memperkuat persatuan, menjaga perdamaian dan mendoakan Aceh agar terhindar dari berbagai musibah.

Namun, suasana di kawasan masjid menjadi perhatian setelah sejumlah peserta terlihat mengibarkan Bendera Bulan Bintang di tengah kerumunan massa.

Selain Bendera Bulan Bintang, sebagian peserta juga dilaporkan membawa bendera putih dan atribut lainnya sebagai simbol penyampaian aspirasi.

Pengibaran Bendera Bulan Bintang tersebut menjadi sorotan karena sehari sebelumnya Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Muzakir Manaf atau Mualem, telah mengeluarkan surat imbauan agar bendera tersebut tidak dikibarkan.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Himbauan KPA Pusat Nomor 023/KPA/VIII/2026 tertanggal 14 Agustus 2026.

Surat yang ditujukan kepada para Panglima Wilayah, Panglima Daerah dan Panglima Sagoe itu meminta jajaran KPA untuk mengimbau seluruh anggota serta masyarakat agar tidak mengibarkan Bendera Bulan Bintang dalam rangka peringatan Hari Damai Aceh.

Dalam surat tersebut, Muzakir Manaf menyampaikan bahwa imbauan itu dilakukan untuk menghormati para pejuang syuhada sekaligus menjaga perdamaian di Aceh.

KPA juga meminta agar seluruh pihak menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan dengan aparat keamanan.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Bendera Bulan Bintang masih menjadi persoalan dengan Pemerintah.

Karena itu, Muzakir Manaf meminta para Panglima Wilayah, Panglima Daerah dan Panglima Sagoe meneruskan imbauan tersebut kepada anggota dan masyarakat.

Imbauan itu sekaligus menunjukkan bahwa persoalan penggunaan Bendera Bulan Bintang masih menjadi salah satu isu sensitif dalam perjalanan perdamaian Aceh.

Massa Tetap Kibarkan Bendera Bulan Bintang

Meski telah ada imbauan dari KPA Pusat, pada pelaksanaan peringatan Hari Damai Aceh, sejumlah peserta tetap membawa dan mengibarkan Bendera Bulan Bintang di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.

Baca Juga:  Nasir Djamil: Penyelesaian Status Tanah Blang Padang Harus Tuntas 2026, Jangan Lagi Berlarut

Sebelumnya, panitia kegiatan juga disebut telah mengingatkan peserta agar menjaga ketertiban serta tidak membawa atribut politik dan tidak mengibarkan Bendera Bulan Bintang di kawasan tempat ibadah.

Imbauan tersebut ditujukan agar rangkaian zikir dan doa bersama berlangsung khidmat serta tidak berkembang menjadi kegiatan yang dapat memicu ketegangan.

Namun, banyaknya peserta yang hadir membuat pengawasan terhadap atribut yang dibawa massa menjadi tidak mudah.

Pengibaran Bendera Bulan Bintang kemudian menjadi salah satu pemandangan yang paling menonjol dalam kegiatan tersebut.

Sempat Terjadi Ketegangan dengan Aparat

Situasi di dalam kawasan masjid dilaporkan sempat menegang ketika personel TNI dan Polri yang melakukan pengamanan mencoba melakukan pendekatan secara persuasif kepada massa.

Petugas meminta agar sejumlah bendera diturunkan demi menjaga ketertiban dan menghindari potensi persoalan lebih lanjut.

Namun, permintaan tersebut mendapat penolakan dari sebagian peserta.

Massa kemudian meminta aparat keamanan keluar dari area dalam pagar Masjid Raya Baiturrahman.

Untuk mencegah situasi berkembang menjadi bentrokan terbuka, personel keamanan akhirnya memilih mundur dari kawasan tersebut.

Dalam proses penarikan mundur, situasi sempat diwarnai aksi pengejaran terhadap sejumlah petugas. Sebagian massa juga dilaporkan melempar botol air mineral ke arah aparat.

Bahkan, terdapat laporan seorang personel TNI mengalami kendala saat keluar dari kawasan karena bagian pakaiannya sempat tersangkut di pagar.

Meski terjadi ketegangan, situasi akhirnya tidak berkembang menjadi kerusuhan besar dan rangkaian kegiatan masyarakat tetap berlangsung.

Pengibaran Bendera Bulan Bintang dalam momentum Hari Damai Aceh kembali memperlihatkan bahwa simbol tersebut masih memiliki makna kuat bagi sebagian masyarakat Aceh.

Bagi kelompok tertentu, Bulan Bintang tidak semata-mata dipandang sebagai sebuah bendera, tetapi berkaitan dengan sejarah politik dan perjalanan konflik Aceh.

Sementara dari sisi pemerintah dan aparat keamanan, penggunaan simbol tersebut masih memiliki persoalan hukum dan administratif yang belum sepenuhnya selesai.

Kondisi ini membuat setiap momentum peringatan Hari Damai Aceh kerap menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, termasuk mengenai implementasi perdamaian, kekhususan Aceh dan penyelesaian berbagai persoalan yang muncul pascakonflik.

Karena itu, pengibaran Bendera Bulan Bintang pada peringatan tahun ini tidak dapat dilepaskan dari konteks lebih luas mengenai perjalanan perdamaian Aceh selama 21 tahun.

Sejumlah peserta yang hadir juga menyampaikan aspirasi terkait kondisi Aceh setelah berbagai bencana ekologis dan hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah pada akhir 2025.

Baca Juga:  Pemekaran Aceh Raya di Tengah Wacana Greater Banda Aceh

Bendera putih yang turut terlihat di tengah massa disebut menjadi simbol keprihatinan terhadap kondisi masyarakat dan tuntutan agar pemerintah mempercepat pemulihan serta penanganan dampak bencana.

Dengan demikian, kegiatan di Masjid Raya Baiturrahman tidak hanya menjadi momentum mengenang perdamaian Aceh, tetapi juga berkembang menjadi ruang penyampaian keresahan dan tuntutan masyarakat.

Sementara itu, Pemerintah Aceh bersama Badan Reintegrasi Aceh (BRA) menggelar peringatan resmi Hari Damai Aceh ke-21 secara terpisah.

Kegiatan seremonial pemerintah dipusatkan di Bale Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh.

Pemisahan agenda tersebut dilakukan agar kegiatan seremonial pemerintah tidak bertumpang tindih dengan agenda zikir dan doa bersama masyarakat di Masjid Raya Baiturrahman.

Hari Damai Aceh sendiri diperingati setiap 15 Agustus untuk mengenang penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Perjanjian tersebut menjadi tonggak penting berakhirnya konflik bersenjata yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Aceh.

Dua puluh satu tahun setelah MoU Helsinki, perdamaian Aceh telah membawa perubahan besar dalam kehidupan sosial dan politik masyarakat.

Namun, sejumlah persoalan terkait implementasi kesepakatan perdamaian, kekhususan Aceh dan berbagai tuntutan masyarakat masih terus menjadi pembahasan.

Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 akhirnya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana perdamaian telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Masjid Raya Baiturrahman, meskipun sebelumnya telah mendapat imbauan dari Ketua KPA Pusat untuk tidak dilakukan, menunjukkan bahwa isu simbol dan identitas Aceh masih menjadi bagian dari dinamika politik dan sosial di Aceh.

Di sisi lain, respons aparat yang mengedepankan pendekatan persuasif menjadi penting agar perbedaan aspirasi tidak berkembang menjadi konflik baru.

Pesan utama dari peringatan Hari Damai Aceh ke-21 pun kembali mengarah pada satu hal: perdamaian yang telah dibangun selama 21 tahun harus dijaga bersama.

Ketegangan yang muncul dalam peringatan tahun ini menjadi pengingat bahwa menjaga perdamaian bukan hanya tentang mengakhiri konflik bersenjata, tetapi juga bagaimana pemerintah, mantan kombatan GAM, masyarakat sipil dan seluruh elemen Aceh mampu mengelola perbedaan aspirasi secara damai.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait