Umum

Wali Kota Illiza Temui Kajati Aceh, Ada Apa?

Banda Aceh, Infoaceh.net — Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menemui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH MKn di ruang kerja Kajati Aceh, Kamis (20/8/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung dalam agenda silaturahmi sekaligus menjadi momentum perkenalan antara Illiza dengan Teuku Rahmatsyah yang baru dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Illiza tidak datang sendiri. Ia didampingi Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah dan Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin.

Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh Bobby Sandri menyambut kunjungan tersebut.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Namun, di tengah sorotan publik terhadap tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah, pertemuan antara kepala daerah dengan pimpinan institusi penegak hukum tentu memiliki arti penting.

Terlebih, Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola berbagai program pembangunan dengan nilai anggaran yang tidak kecil dan berhadapan dengan kompleksitas persoalan administrasi pemerintahan.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak menekankan pentingnya memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kota Banda Aceh dengan Kejaksaan.

Kajati Aceh menyampaikan bahwa sinergi antarlembaga diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

Kejaksaan, kata dia, tidak hanya memiliki fungsi penegakan hukum, tetapi juga dapat memberikan dukungan hukum kepada pemerintah melalui kewenangan yang dimiliki.

Dukungan tersebut dinilai penting agar berbagai kebijakan pembangunan yang dijalankan pemerintah dapat dilaksanakan secara tepat serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Illiza Buka Muswil VIII ICMI Aceh, Dorong Cendekiawan Perkuat Ekonomi Umat

“Hubungan kelembagaan yang harmonis diperlukan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel,” demikian pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Bukan Sekadar Silaturahmi

Pertemuan Wali Kota Banda Aceh dengan Kajati Aceh ini menarik perhatian karena terjadi pada saat isu transparansi, akuntabilitas dan pengawasan terhadap pemerintahan daerah semakin mendapat perhatian publik.

Dalam konteks tersebut, koordinasi dengan institusi penegak hukum memang dapat menjadi langkah preventif agar kebijakan pemerintah tidak tersandung persoalan hukum di kemudian hari.

Namun, sinergi pemerintah dan aparat penegak hukum juga perlu ditempatkan secara proporsional.

Hubungan yang harmonis tidak boleh dimaknai sebagai upaya menciptakan perlindungan terhadap kebijakan atau pejabat pemerintah dari proses penegakan hukum.

Sebaliknya, koordinasi semestinya diarahkan untuk memastikan setiap penggunaan uang rakyat, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan proyek pembangunan, pengelolaan aset serta kebijakan strategis pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Dengan demikian, kehadiran Kejaksaan dalam konteks tata kelola pemerintahan lebih tepat dipandang sebagai bagian dari upaya pencegahan sekaligus pengawasan agar potensi pelanggaran hukum dapat diminimalkan.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan komitmennya untuk memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Kota Banda Aceh dilaksanakan sesuai dengan koridor hukum.

Illiza juga menilai komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Pos Satpol PP-WH Awasi Pelanggaran Syariat Islam di Kilometer Nol Banda Aceh

Komitmen tersebut menjadi penting mengingat pemerintah kota memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola anggaran publik dan menjalankan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah hingga berbagai program sosial, seluruhnya membutuhkan perencanaan dan pelaksanaan yang tidak hanya efektif, tetapi juga memiliki kepastian hukum.

Di sisi lain, publik tentu berharap komitmen transparansi tersebut tidak berhenti pada pernyataan normatif dalam forum silaturahmi.

Masyarakat membutuhkan bukti konkret berupa keterbukaan informasi, pengelolaan anggaran yang dapat diawasi, proses pengadaan yang kompetitif serta keberanian pemerintah melakukan koreksi apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan program.

Pertemuan Illiza dengan Kajati Aceh pada akhirnya bukan sekadar persoalan siapa bertemu siapa. Yang lebih penting adalah bagaimana komunikasi tersebut diterjemahkan dalam praktik pemerintahan.

Kejaksaan memiliki mandat untuk menegakkan hukum, sementara pemerintah daerah berkewajiban menjalankan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Keduanya dapat bersinergi, tetapi tetap harus berada dalam batas kewenangan masing-masing.

Karena itu, publik layak menunggu apakah penguatan koordinasi tersebut benar-benar mampu mendorong pemerintahan Kota Banda Aceh menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Terutama dalam pengelolaan APBK, proyek pembangunan dan kebijakan strategis yang menggunakan uang masyarakat.

Jika sinergi tersebut mampu memperkuat pencegahan korupsi, memperbaiki tata kelola serta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kepentingan publik, maka pertemuan tersebut memiliki nilai strategis.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait