Politik

Tiga Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kejati Aceh Raih Tiga Penghargaan Nasional

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Tiga anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, yaitu Nazaruddin Dek Gam, HT Ibrahim dan M. Nasir Djamil pada Jum’at (21/8) memberikan apresiasi tinggi dan “dua jempol” atas keberhasilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memborong tiga penghargaan nasional sekaligus.

Ketiga legislator ini menilai bahwa prestasi tersebut menjadi bukti nyata peningkatan kinerja dan tata kelola tata hukum di bawah kepemimpinan Kepala Kejati Aceh, Teuku Rahmatsyah.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
Baca Juga:  Konsolidasi Internal, Gerindra Aceh Gelar Diklat Laskar di Jantho

Prestasi tersebut diumumkan dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI 2026 di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Capaian ini dinilai mencerminkan peningkatan tata kelola dan efisiensi di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah SH MH MKn.

Berdasarkan data evaluasi, Kejati Aceh meraih posisi teratas, yaitu:

Peringkat I Penyerapan Anggaran Terbaik Bidang Intelijen.

Peringkat III Kualitas Implementasi SAKIP dan Kinerja Anggaran.

Peringkat V Capaian PNBP dan Realisasi Anggaran.

Baca Juga:  Cegah Proyek Bermasalah, Kejati Aceh Kawal Proyek RS Regional Meulaboh dan Tapaktuan

Apresiasi Komisi III DPR RI

Nazaruddin Dek Gam mengapresiasinya dan berharap prestasi ini dipertahankan.

HT Ibrahim menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

M. Nasir Djamil memberikan apresiasi sekaligus mengingatkan agar prestasi ini diwujudkan dalam pelayanan hukum yang profesional dan bersih.
Respons Kajati Aceh

Kepala Kejati Aceh, Teuku Rahmatsyah, menegaskan penghargaan ini hasil kerja keras seluruh jajaran dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan publik.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait